spot_img
Rabu, Desember 4, 2024
spot_img
BerandaHEADLINEPengumuman Administrasi, 5.781 Pelamar PPPK Lingkup Pemprov NTB Dinyatakan MS

Pengumuman Administrasi, 5.781 Pelamar PPPK Lingkup Pemprov NTB Dinyatakan MS

Mataram (Suara NTB) – Panitia Seleksi Daerah Calon Aparatur Sipil Negara lingkup Pemprov NTB telah melakukan verifikasi kelengkapan administrasi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah melamar pada 360 formasi yang telah ditetapkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM., menyebut, dari 5.787 tenaga honorer lingkup Pemprov NTB yang sudah memasukkan lamaran ke panitia seleksi daerah, 5.781 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam pengumuman administrasi yang dilakukan, Jumat, 1 November 2024. Sementara 6 pelamar dari tenaga teknis dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

‘’Bagi pelamar yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Keterangan lebih lanjut dapat diakses melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id,’’ ujarnya pada Suara NTB, Jumat, 1 November 2024.

Meski demikian, pelamar yang belum MS ini masih memiliki peluang bisa mengikuti tahapan berikutnya melalui sanggahan. Menurutnya, pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3  hari terhitung mulai tanggal  2 sampai dengan 4 November 2024;

Ketentuan dalam melakukan sanggahan, ujarnya, pelamar melakukan sanggahan melalui akun masing-masing pada laman https://sscasnn.bkn.go.id. Selain itu, ujarnya, pelamar yang TMS tidak bisa memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

Namun, dalam melakukan sanggahan, ada beberapa ketentuan yang sudah ditentukan. Pertama, kesalahan yang dilakukan bukan merupakan kesalahan dari sistem atau verifikator  dan bukan kelalaian pelamar. Kedua pengajuan sanggah dapat ditolak jika dilakukan untuk memperbaiki kelalaian yang dilakukan pelamar. Tidak hanya itu, pelamar harus menyampaikan alasan yang realistis, benar dan tidak mengada-ada serta berdasarkan dokumen yang diunggah.

Nantinya Panitia Seleksi Daerah akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang sudah masuk. Setelah itu, panitia akan mengumumkan pascasanggah dari tanggal 5 November 2024 hingga 11 November 2024. ‘’Bagi pelamar yang sudah dinyatakan lulus administrasi berhak ke tahapan berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Informasi terkait Seleksi Kompetensi Bidang ini akan diumumkan kemudian melalui laman https://bkd.ntbprov.go.id/rekrutmen/,’’ terangnya.

Disinggung mengenai jumlah pelamar, Yusron menjelaskan, jika pelamar guru sebanyak 2.037 orang dan semuanya sudah submit dan dinyatakan Memenuhi Syarat. Pelamar tenaga teknis sebanyak 3.609 orang dan sudah submit sebanyak 3.603 orang. “Namun, enam pelamar dinyatakan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat. Adapun pelamar formasi tenaga kesehatan sebanyak 141 pelamar dan semuanya dinyatakan Memenuhi Syarat,” ujarnya. (ham)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO