spot_img
Selasa, Desember 10, 2024
spot_img
BerandaHEADLINEKonsesi 18.500 Hektare Lahan di Sumbawa oleh Orang Terkaya Indonesia Perlu Dievaluasi

Konsesi 18.500 Hektare Lahan di Sumbawa oleh Orang Terkaya Indonesia Perlu Dievaluasi

Mataram (Suara NTB) – Orang terkaya di Indonesia, Prajogo Pangestu rupanya memiliki portofolio atau aset bisnis di NTB. Aset itu adalah 18.500 hektare konsesi pertambangan emas di Kecamatan Lantung, Ropang dan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa. Melalui salah satu anak usahanya, PT. Intam, perusahaan milik Prajogo Pangestu telah mengantongi izin usaha pertambangan di Lantung, sejak 22 Oktober 2015 silam. Tahun depan, izin itu akan genap berusia 1 dekade. Apa saja manfaat yang dirasakan masyarakat NTB dari terbitnya izin tersebut?

PT. Intam menguasai 18.500 hektare konsesi pertambangan emas di Kecamatan Lantung itu melalui izin bernomor 503/02/IUP-OP/2015. Prajogo Pangestu tercatat sebagai pemegang saham pengendali PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), yang menjadi induk dari PT. Intam.

Bagi Prajogo Pangestu, penguasaan Intam atas 18.500 hektare lahan di Sumbawa itu jelas telah berkontribusi pada peningkatan pundi-pundi kekayaannya yang saat ini sudah sangat menggiurkan jumlahnya.

Prajogo sendiri, bertengger di puncak daftar orang terkaya di Indonesia. Ia tercatat memiliki kekayaan senilai 55,4 miliar dollar AS atau setara Rp866 triliun, hingga akhir Oktober 2024. Catatan ini tentu tak lepas dari kapitalisasi pasar Petrindo yang di pasar saham, dikenal dengan kode emiten CUAN.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian tahun 2023 yang dipublikasikan PT. Petrindo Jaya Kreasi, aset PT. Intam selaku pemilik konsesi pertambangan di Lantung, tercatat senilai Rp52.888.244.854.

Sementara, hingga 4 November 2024, nilai kapitalisasi pasar Petrindo mencapai Rp81,22 triliun.

Per 4 November 2024, saham CUAN ditutup di harga 7.225. Padahal, saat melantai di Bursa Efek Indonesia pada 8 Maret 2023, harga saham CUAN hanya mencapai Rp220 per saham. Itu artinya, nilai saham Petrindo telah tumbuh sebesar 3.184 % dalam waktu kurang dari 2 tahun.

Secara otomatis, menggelembungnya harga saham CUAN tersebut, telah melipatgandakan nilai kekayaan Prajogo Pangestu selaku pemilik mayoritas saham CUAN.

Sekilas, nilai aset berupa lahan tambang emas di Sumbawa itu, terlihat begitu kecil jika dibandingkan dengan total nilai aset Petrindo secara keseluruhan. Namun, kepemilikan aset berupa lahan tambang emas di Sumbawa merupakan bagian dari proyeksi masa depan CUAN yang sedikit banyak turut menopang stabilitas harga sahamnya.

Sebagai perusahaan tambang batubara, saat ini CUAN dan berbagai perusahaan batubara lainnya, tengah berhadapan dengan ancaman eksistensial. Hampir seluruh perusahaan tambang batubara, kini dipaksa untuk melakukan diversifikasi ke bisnis yang lebih hijau.

Meski sama-sama penambangan, tambang emas, dianggap jauh lebih bersahabat ketimbang tambang batubara yang dianggap telah berkontribusi besar dalam kerusakan iklim global. Hal inilah yang menjadi nilai penting dari kepemilikan portofolio bisnis di Sumbawa tersebut.

Dengan penguasaan atas lahan tambang yang punya deposit cadangan emas di Sumbawa, masa depan Petrindo dianggap masih cukup terjamin. Dengan kata lain, aset tambang di Sumbawa, turut menjaga stabilitas masa depan bisnis Prajogo Pangestu. Hal ini juga tampak dari penjelasan manajemen Petrindo.

Direktur Utama Petrindo Jaya Kreasi Michael, dalam sebuah keterangan, Selasa, 12 September 2023 lalu menyebutkan, masuknya CUAN ke bisnis emas tidak terlepas dari adanya potensi mineral emas sebagai salah satu komoditas pertambangan yang penting dan bernilai tinggi.

Dijelaskan bahwa diversifikasi usaha melalui penambangan emas ini merupakan bentuk transformasi perusahaan dalam memperkuat portofolio untuk bisnis yang lebih berkelanjutan.

“Melalui Intam, CUAN berharap dapat memberikan peningkatan kinerja yang substansial sehingga mampu berkontribusi memberikan nilai yang lebih baik bagi pemegang saham, perekonomian Indonesia, dan juga masyarakat sekitar,” kata Michael, seperti dilansir Kontan.co.id, Rabu, 13 September 2023.

Jika Prajogo Pangestu telah menikmati kapitalisasi pasar yang terjaga dari kepemilikan lahan tersebut, lantas bagaimana dengan masyarakat Sumbawa?

Anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan Sumbawa dan Sumbawa Barat, Sambirang Ahmadi, menilai kepemilikan lahan tersebut belum mendatangkan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbawa.

Sambirang menegaskan, izin untuk Intam seharusnya ditindaklanjuti dengan aktivitas yang nyata. Dengan demikian, aktivitas tersebut bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi, serapan tenaga kerja dan bisa ikut mengembangkan kualitas sumber daya manusia NTB.

Kenyataannya, setelah hampir 1 dekade, Intam sama sekali tidak melakukan aktivitas di lahan konsesi tersebut. “Jadi sama sekali tidak ada yang diuntungkan kecuali dia (pemilik konsesi) yang untung,” serunya.

Sambirang menegaskan perlunya pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap aktivitas seperti PT. Intam yang dianggap hanya memanfaatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mempertebal portofolio bisnis dan menjaga kapitalisasi perusahaan.

“Kita dorong pemerintah pusat untuk mencabut IUP itu jika tidak ada aktivitasnya. Kalau ada multipier effectnya untuk masyarakat, ngapain kita pertahankan IUP itu?” tandas Sambirang.

Sementara itu Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sahdan yang dikonfirmasi terpisah, mengaku tak mengetahui dengan pasti perusahaan tersebut. Bahkan ia menyatakan tak percaya jika ada perusahaan tambang yang belum beroperasi sudah melantai di bursa.

“Masa ada tambang belum beroperasi sudah bisa menjual saham ? Saya ndak percaya ini,” kata Sahdan saat dikonfirmasi, Minggu, 3 November 2024.

Sahdan mengaku tak ingin memberikan komentar tambahan terkait dengan dugaan adanya perusahaan tambang yang disebut-sebut pemegang konsesi di Sumbawa tersebut. “Ini ndak usah kita bahas ya, saya ndak tahu ujung pangkalnya nanti kita salah,” ujarnya. (aan/ris)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO