spot_img
Selasa, Desember 3, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURLotim Sudah Lampaui Target UHC

Lotim Sudah Lampaui Target UHC

Selong (Suara NTB) – Lombok Timur (Lotim) sudah melampaui target Universal Health Coverage (UHC) atau kepesertaan semesta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian kepesertaan JKN mencapai 98,91 persen. Angka ini sudah melampaui target tahun 2024 sebesar 98 persen.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lotim, H. Hasni menjawab Suara NTB Kamis, 7 November 2024 menyebut, berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, jumlah peserta JKN Lotim mencapai 1.413.340 jiwa.

Lotim kata Sekda sudah melampaui target IHC tsrsebut. Akan tetapi katanya masih menjadi pekerjaan berat, tingkat keaktifan peserta masih 74 persen. Keaktifan peserta coba terus ditingkatkan hingga 84 persen. Ketidakaktifan peserta ini didominasi  peserta mandiri.

“Kita imbau yang punya kemampuan untuk membayar iuran kepada BPJS supaya tetap aktif dan segera bayar tunggakannya,” harapnya.

Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Lotim, H. Suroto saat dikonfirmasi terpisah mengatakan dari keseluruhan peserta JKN ini 960.374 jiwa merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN). PBI Kabupaten sebanyak 189.344 jiwa. Di mana, Pemkab Lotim ini membayar Rp 80 miliar lebih untuk iuran bulanan peserta.

Sementara jumlah peserta dari segmentasi penerima upah sebanyak 174.794 jiwa. Pekerja bukan penerima upah 65.311 dan bukan pekerja 13.516 jiwa.

Sebelumnya, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Selong, Elly Widiani mengatakan jumlah kepesertaan memang sudah mencapai UHC. Akan tetapi, tunggakan masih menjadi problem.

Jumlah tunggakan warga Lotim ini disebut terbanyak se wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Tunggakannya mencapai Rp 37 miliar. Harapannya puluhan ribu warga yang menunggak ini mengikuti program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab), yakni boleh membayar dengan cara mencicil.

“Kita berharap yang nunggak ini segera mengikuti rehab,” harapnya.

Pasalnya, sebelum lunas, kepesertaan tidak akan diaktifkan. Artinya, JKN tersebut tidak bisa digunakan ketika sakit di fasilitas kesehatan. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO