Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) diminta tidak mengabaikan penyandang disabilitas yang belum mendapatkan hak sepenuhnya dari pemerintah. Pasalnya, Pemkab Lobar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas. Namun Perda tersebut belum dilaksanakan sepenuhnya oleh Pemkab, baik dari sisi kebijakan seperti halnya pada sektor pembangunan, tenaga kerja dan pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas.
Wakil Ketua III TGH Hardiyatullah, M.Pd., menyampaikan bahwa Pemkab Lobar telah menetapkan Perda Disabilitas sebagai payung hukum untuk memberikan perhatian berupa intervensi bantuan, baik bantuan langsung ataupun tidak langsung kepada penyandang disabilitas. “Wadahnya (Perda, red) sudah ada, meskipun ada atau tidak adanya Perda ini tentu tanggung besar bagi Pemda dan kita semua selaku pemangku kebijakan untuk memperhatikan kepada mereka,” tegasnya akhir pekan kemarin.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kepada penyandang disabilitas, ia pun selaku pimpinan DPRD memberikan program bantuan melalui pokir tahun 2025. “Insya Allah anggaran tahun 2025, kami berikan dari pokir untuk pemberdayaan, pengembangan ekonomi penyandang disabilitas di Forum Penyandang Disabilitas di Desa Taman Ayu,”jelasnya.
Menurutnya, di tengah keterbatasan penyandang disabilitas dari sisi fisik, namun banyak di antara mereka memiliki kreasi yang luar biasa. Sehingga perlu dimanfaatkan kemampuan mereka yang sesuai kemampuan. “Ada bentuk ikhtiar kita,” imbuhnya.
Tidak saja intervensi dari sisi program, namun Pihaknya juga siap dari sisi pembinaan spiritual.
Mudirul Am Ponpes Darussalam Bermi Gerung ini, mengaku siap memberikan bimbingan dari sisi rohani seperti pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya.”Kalau ada kegiatan pembinaan dari sisi keagamaan seperti pengajian dan lainnya, kami siap,” sambungnya.
Ia pun berharap kepada Pemda harus turun tangan, melakukan pemberdayaan dan pengadaan serta pembinaan. Politisi PKB asal Desa Babusalam Gerung ini pun meminta OPD terkait agar lebih memperhatikan penyandang disabilitas.
Pihaknya sejauh ini juga telah mengintervensi penyandang disabilitas yang ada di wilayahnya, seperti bantuan alat Katik sate, dan lainnya. Mereka diintervensi secara pribadi, sehingga ke depannya perlu dibentuk sebuah wadah untuk memudahkan intervensi melalui program aspirasi di DPRD.(her)