spot_img
Selasa, Desember 3, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARAT3.649 Calon PPPK Lobar Berhak Ikut Tes SKD

3.649 Calon PPPK Lobar Berhak Ikut Tes SKD

Giri Menang (Suara NTB)  – Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lombok Barat (Lobar) telah mengumumkan hasil pasca sanggah seleksi administrasi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui laman resmi Pemkab Lobar, pada Senin, 11 November 2024.

Penjabat (Pj) Sekda Lobar H Fauzan Husniadi selaku Ketua Tim Panselda Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengatakan dalam pengumuman tersebut selesainya masa sanggah seleksi administrasi penerimaan calon PPPK disampaikan beberapa hal. Di antaranya, peserta seleksi penerimaan calon PPPK Pemkab Lobar tahun anggaran 2024 yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah.

Di mana dari pengumuman yang ditandatangani oleh ketua Tim Panselda tersebut, peserta yang lulus tahap administrasi bertambah menjadi 3.649 dari sebelumnya 3.618 orang. Berdasarkan pengumuman tersebut, rincian 3.649 peserta yang lulus Pasca Sanggah terdiri dari formasi tenaga teknis sebanyak 2.473 orang, tenaga kesehatan 270 orang dan tenaga guru 906 orang.

Dibanding data peserta yang lulus pada pengumuman seleksi administrasi tahap awal, tedapat terdapat 3.618 orang yang dinyatakan lolos tahap administrasi dari  3.656 pelamar yang submit. Rincian dari 3.618 pelamar ini 906 guru, 266 Tenaga Kesehatan (nakes), dan 2.449 tenaga teknis. Sedangkan sisanya ada 38 orang tidak lolos.

Kemudian hasil pasca sanggah dari 38 orang tersebut 31 orang yang lulus pasca sanggah, terdiri dari 24 tenaga teknis, tenaga kesehatan 4 orang dan tetap pada angka 906 orang atau tidak yang lolos pasca sanggah. Sedangkan 7 orang peserta PPPK terpental pasca sanggah. Jika ditambah  dengan peserta yang tak lolos, karena tidak submit sebanyak 20 orang, total peserta yang tidak lolos mencapai 27 orang.

Lebih lanjut pada pengumuman tersebut, ketua Panselda menyampaikan bahwa keputusan panitia tidak dapat diubah dan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi. “Informasi lebih lanjut mengenai tempat dan jadwal seleksi kompetensi akan diinformasikan lebih lanjut melalui melalui laman https://bkddanpsdm.lombokbaratkab.go.id dan https://lombokbaratkab.go.id.(her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO