Dompu (Suara NTB) – DPRD Kabupaten Dompu akhirnya memproses penetapan pimpinan definitif tanpa usulan calon pimpinan dari Partai Nasdem. Penetapan ini dimungkinkan sesuai Surat Mendagri nomor 170/5028/OTDA tanggal 16 September 2019, pada poin 3 menjelaskan pimpinan sementara dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan.
Proses ini dilakukan melalui rapat paripurna internal Dewan dengan agenda pengumuman usulan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Dompu usulan dari Partai Gerindra yaitu Kurnia Ramadhan, SE, ME selaku wakil Ketua 1 dan Ismul Rahmadin, S.Pd.I selaku wakil Ketua II dari Partai Demokrat.
“Kita masih memproses usulannya. Tinggal tandatangan pimpinan sementara. Kalau hari ini sudah ditandatangani oleh pimpinan sementara, besok kita langsung bawa ke Pj Bupati untuk diteruskan ke Gubernur NTB,” kata Sekretaris Dewan DPRD Dompu, Arif Hidayatullah, SE saat dikonfirmasi, Kamis, 14 November 2024.
Untuk Ketua DPRD Kabupaten Dompu yang menjadi hak Partai Nasdem, kata Arif Hidayatullah, pada Jumat, 15 November 2024 ini akan kembali dilayangkan surat ketiga ke DPP Partai Nasdem. Karena hingga saat ini, DPP Partai Nasdem belum juga mengeluarkan surat keputusannya yang menunjuk kadernya di DPRD Kabupaten Dompu yang akan menjadi Ketua DPRD Dompu periode 2024 – 2029.
Wakil Ketua DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan, SE., ME yang dikonfirmasi terpisah mengaku, kendati hanya dihadiri oleh 9 dari 30 orang anggota Dewan tidak menjadi masalah. Karena paripurna ini hanya mengumumkan usulan partai politik yang akan menjadi pimpinan Dewan. Ini sesuai PP No 12 tahun 2018 tentang pedoman tatib DPRD pasal 96 ayat 2, bahwa rapat paripurna yang bersifat pengumuman tidak harus korum.
“Jadi, lembaga Dewan ini tidak boleh disandera oleh kepentingan satu partai. Karena sudah ada dua partai yang mengajukan nama pimpinan Dewan, kewajiban kami selaku pimpinan Dewan sementara untuk memprosesnya. Apalagi proses ini sudah melalui tahapan yang diatur dan Sekwan sudah berulang kali menyurati partai yang berhak untuk Ketua Dewan,” kata Kurnia Ramadhan. (ula)