spot_img
Kamis, Desember 26, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPenanggulangan Sampah dan Pemeliharaan Fasilitas Publik

Penanggulangan Sampah dan Pemeliharaan Fasilitas Publik

ANGGOTA Komisi III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, S.Pt., mendesak percepatan pemberlakuan Peraturan Walikota (Perwal) terkait pengelolaan sampah. Desakan ini dia sampaikan dalam rapat gabungan komisi-komisi dewan dengan TAPD dalam rangka pembahasan RAPBD Kota Mataram tahun anggaran 2025 di DPRD Kota Mataram Selasa, 19 November 2024.

Dalam rapat yang dihadiri Sekda dan juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota Mataram, Wiska menyoroti permasalahan sampah yang dibuang sembarangan di berbagai titik. Termasuk di sungai dan taman kota, yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah oleh masyarakat.

‘’Karena kasihan dari DLH pengangkutan sampah tidak hanya di TPST tapi juga di taman-taman kota,’’ sesalnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan kekhawatirannya terkait ketidakefektifan pengangkutan sampah oleh DLH. Terutama di taman-taman kota yang menjadi tempat sampah. Meski sudah ada pengangkutan sampah, kondisi ini tidak membaik karena masyarakat terus membuang sampah di lokasi yang sama. Untuk itu, Wiska mendorong agar Perwal tersebut segera diberlakukan agar ada sanksi tegas terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

Sementara itu, terkait dengan pengelolaan sampah di TPST Sandubaya, mantan Ketua Komisi III ini menyoroti kekurangan bibit magot yang digunakan dalam proses pengolahan sampah. Padahal, kehadiran bibit magot sangat penting untuk memastikan sampah organik dapat diolah dengan baik, dan pengadaan serta pemasaran magot menjadi catatan penting yang perlu segera ditangani.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Sandubaya ini menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah, agar sampah yang dibawa ke TPST sudah terpilah dan memudahkan proses pengelolaan.

Kedepannya, DPRD berharap pemerintah daerah dapat terus memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan fasilitas umum agar tercipta lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Selain masalah sampah, pada bagian lain Wiska juga memberikan apresiasi terhadap pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan yang semakin diminati masyarakat untuk berolahraga. Meskipun demikian, beberapa fasilitas di lokasi tersebut, seperti panggung olahraga, sudah mulai rusak dan perlu perawatan agar tetap aman dan menarik bagi pengunjung. Beberapa area juga terpantau kurang terawat, seperti penggunaan pagar besi yang tidak sesuai fungsinya. (fit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO