Mataram (Suara NTB) – Pemerintah telah merilis peraturan terbaru yang menetapkan hari pemungutan suara untuk Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Sebagaimana termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024. Dengan demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB berharap agar semua masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU NTB Agus Hilman mengatakan, pihaknya juga sudah mengingatkan sekolah SMA/SMK/MA agar siswa yang sudah memiliki hak pilih, umumnya siswa yang duduk di kelas tiga agar mendatangi TPS pada hari pemungutan suara, karena tanggal 27 November merupakan hari libur.
“Kami juga kemarin sudah mengingatkan ke sekolah-sekolah untuk siswa yang memiliki hak pilih, kelas 3 SMA, yang pasti tanggal 27 November itu mereka semua akan libur. Kalau liburan silahkan, namun pastikan sudah mencoblos baru mau berlibur, itu menjadi hak semua warga” kata Agus Hilman kepada Suara NTB akhir pekan kemarin.
Hilman juga meminta kepada pelaku usaha atau pemilik perusahaan untuk memberikan kesempatan kepada semua pekerjanya yang memiliki hak pilih untuk pergi ke TPS pada tanggal 27 November jika pada tanggal tersebut perusahaan tak memberi libur sepenuhnya kepada para karyawan.
“Kami juga berharap agar seluruh pelaku usaha juga memberikan kesempatan bagi pekerjanya untuk menggunakan hak pilihnya, karena bagaiama pun itu merupakan hak konstitusional,” terangnya.
Pada masa tenang selama tiga hari ini, semua Alat Peraga Kampanye (APK) sudah harus bersih. Karena itu ia meminta kepada tim pasangan calon untuk membersihkan APK yang terpasang di banyak tempat. KPU pun kata dia sudah mencopot semua APK milik paslon yang difasilitasi oleh KPU yang selama ini terpasang di zona-zona tertentu.
“Alat peraga yang kami fasilitasi itu kami bersihkan dan yang diadakan secara mandiri itu harus dibersihkan oleh tim paslon masing-masing,” katanya.
Ia mengimbau agar masa tenang yang berlangsung selama tiga hari ini digunakan oleh pemilih untuk menimbang pilihannya sebelum menggunakan hak pilih pada tanggal 27 November. “Marilah kita jaga ketenangan di hari tenang ini, jangan sampai kemudian dinodai oleh provokasi, baik di media sosial atau di dunia nyata. Kita harus tetap jaga kondusivitas, tetap tidak melakukan yang sifatnya mengajak atau kampanye,”katanya.(ris)