Mataram (Suara NTB) – Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi perhatian banyak pihak. Bahkan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming meminta sistem zonasi dihapus. Meski demikian, ada juga pihak yang mendukung sistem zonasi dipertahankan, serta menyarankan pemerintah mengatasi persoalan PPDB. Salah satu yang menjadi persoalan berulang dari PPDB setiap tahunnya yaitu daya tampung sekolah negeri yang relatif kurang.
Ketua Umum Matematika Nusantara (MN), Moch. Fatkoer Rohman, S.Pd., mengatakan PPDB zonasi merupakan sistem penerimaan peserta didik yang mengakomodasi semua kriteria yaitu kriteria kedekatan dengan rumah, anak kategori belum sejahtera, prestasi dan perpindahan orang tua.
Berbeda dengan sistem sebelumnya yang hanya mementingkan anak pintar, padahal pendidikan tidak hanya untuk anak pintar. PPDB zonasi itu mempertimbangkan semua potensi, terutama afirmasi kepada anak yang belum beruntung dalam hal ekonomi.
“Sayangnya ketersediaan dan pemerataan sekolah negeri belum cukup atau dengan kata lain daya tampung belum cukup. Oleh karena itu sistem PPDB zonasi selalu menimbulkan masalah,” ungkap Fatkoer yang juga Kepala SMAN 1 Kayangan.
Menurut Fatkoer, seharusnya tidak boleh ada seleksi pada pendidikan dasar dan menengah, karena pendidikan itu adalah hak. Namun karena kekurangan daya tampung maka mau tidak mau harus diseleksi.
“Kalau pun menggunakan prestasi sepenuhnya seperti dulu, misal memakai nilai Ujian Nasional (UN), tetap saja bermasalah karena akar masalahnya sampai saat ini belum terpecahkan yaitu kurangnya daya tampung,” jelas Fatkoer.
Jika sistem seleksi PPDB nantinya diubah menjadi tes atau nilai,menurutnya hal itu kurang adil. Sistem tes hanya mempertimbangkan nilai saja tanpa mempertimbangkan kriteria yang lain
“Katakanlah PPDB diseleksi melalui tes atau berbasis nilai maka akan ada manipulasi nilai, karena pada umumnya orang tua berburu sekolah negeri,” ujar Fatkoer.
Sementara jika ditinjau dari efek PPDB zonasi, banyak efek positif. Efek positif itu, kata Fatkoer, di antaranya menghemat biaya transportasi dan penurunan emisi karbon.
“Saya berpendapat PPDB zonasi masih relevan dan tetap dipertahankan, mungkin perlu disempurnakan misal jalur prestasi diperbesar, walau zaman menteri Nadiem sudah diperbesar. Perlu juga diperhatikan calon siswa yang di luar radius sekolah negeri: mau jalur prestasi, tidak punya prestasi; mau jalur zonasi, jauh dari radius,” pungkas Fatkoer. (ron)