PELAKSANAAN pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah selesai digelar. Dari hasil hitungan sementara versi quick count (hitung cepat) sudah kelihatan siapa yang menjadi pemenang. Namun, sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon (paslon) yang menang berdasarkan real count, keamanan dan stabilitas harus tetap dijaga.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri H. Ruslan Abdul Gani, SH., M.H., usai menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Lingkungan Pusaka, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, Rabu, 27 November 2024.
Meski ada beberapa kasus yang terjadi melibatkan salah satu Ketua KPPS di Bima dan adanya surat suara yang sudah dicoblos di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa sudah bisa diatasi. Kemungkinan adanya persoalan yang mengarah ke pidana, pihaknya menyerahkan ke aparat yang bertugas di lapangan.
Mantan Pj Gubernur Sumatera Utara ini meminta partisipasi masyarakat dan media massa terus membantu pemerintah dalam mengawal dan memantau jalannya pesta demokrasi agar tetap berjalan damai, aman, nyaman dan kondusif seperti yang diharapkan.
Begitu juga pada simpatisan calon kepala daerah untuk selalu menjaga keamanan dan menerima apapun hasil pilkada. Ia berharap siapapun yang memenangkan kontestasi, ujarnya, merupakan pilihan masyarakat dan akan melanjutkan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat untuk lima tahun mendatang.
“Mari kita selalu jaga kerukunan di tengah keberagaman yang ada di daerah kita, Provinsi NTB agar tetap aman dan kondusif,” harapnya.
Selain itu, dirinya memberikan apresiasi pada masyarakat di daerah ini yang telah menciptakan suasana kondusif dan aman selama pelaksanaan pilkada. Dari beberapa TPS yang ditinjau bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pelaksanaan pilkada berjalan aman dan lancar.
Sebelumnya, Pj Gubernur menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Lingkungan Pusaka, Kelurahan Pejanggik, pukul 12.30 WITA. Pj Gubernur merupakan Daftar Pemilih Khusus (DPK), sehingga menggunakan hak pilihnya di atas jam 12.00 WITA. (ham)