Mataram (Suara NTB) – Tiga hari pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTB sejumlah peserta banyak yang tidak hadir. Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB hingga Kamis, 5 Desember 2024, sebanyak 11 tenaga honorer lingkup Pemprov NTB yang tidak ikut seleksi kompetensi di Aula Wisma Tambora Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi NTB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM., menyebut hingga Kamis kemarin terdapat 11 pelamar PPPK yang tidak hadir seleksi kompetensi. Pada hari pertama yang digelar Selasa, 3 Desember 2024, ungkapnya, peserta dari Pemprov NTB mendapat giliran pada sesi 3 yang diikuti 291 pelamar. Dari 291 ini terdapat 1 pelamar yang tidak hadir.
Sementara pada hari Rabu, 4 Desember 2024, pelamar PPPK Pemprov NTB mengikuti 3 sesi. Pada sesi 1, jumlah peserta sebanyak 400 orang. Namun yang hadir sebanyak 398 orang dan tidak hadir 2 orang. Pada sesi 2, jumlah peserta sebanyak 400, yang hadir 398 peserta dan tidak hadir 2 orang. Pada sesi 3, jumlah peserta 400 orang. Yang hadir sebanyak 399 peserta dan tidak hadir 1 orang.
Pada hari Kamis, 5 Desember 2024, ujarnya, juga terdiri dari 3 sesi. Pada sesi 1, semua peserta hadir, yakni sebanyak 400 peserta. Begitu juga pada sesi 2 semua peserta yang berjumlah 400 orang hadir. Namun, pada sesi 3, jumlah peserta yang hadir sebanyak hadir 395 orang. ‘’Yang tidak hadir sebanyak 5 peserta. Itu artinya sejak hari pertama hingga hari ketiga yang tidak hadir sebanyak 11 peserta,’’ ujarnya.
Disinggung mengenai nasib tenaga honorer yang tidak hadir mengikuti seleksi kompetensi PPPK, Yusron mengaku pihaknya belum bisa memutuskan. Dalam hal ini, pihaknya masih menunggu keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Diakuinya, dalam ketentuan yang ada menjelaskan pelamar yang lulus administrasi dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dan lulus sesuai kuota, maka akan diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu. Sementara peserta yang lulus administrasi dan bisa mengikuti seluruh proses ujian, namun tidak dinyatakan tidak lulus, maka diangkat PPPK Paruh Waktu.
‘’Nah bila lulus administrasi, namun tidak dapat mengikuti keseluruhan proses ujian yang ditentukan seperti halnya tidak hadir sekarang kita tunggu keputusannya,’’ ungkapnya.
Sebelumnya, Rosi salah satu peserta PPPK mengaku sudah mengikuti seleksi kompetensi. Meski nilai akhir mendapat 470 lebih, pihaknya berharap bisa lolos PPPK. ‘’Karena meski nilai sekitar 470 lebih, ada yang lebih di atas itu. Mudah-mudahan bisa lulus,’’ harapnya.
Sebelumnya, Yusron menyebut sebanyak 5.775 tenaga honorer dari 360 formasi yang disediakan akan mengikuti seleksi kompetensi bidang. Para pelamar ini akan mengikuti seleksi kompetensi bidang sesuai dengan sesi yang sudah ditentukan.
Yusron menegaskan, tenaga honorer yang mengikuti seleksi kompetensi adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana namanya tercantum pada Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK di lingkungan Pemprov NTB tahun 2024. (ham)