Tanjung (Suara NTB) – Pemkab Kabupaten Lombok Utara (KLU) berhasil meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan yang diterima KLU untuk kategori “Klaster Daerah Tertinggal Terinovatif”.
Penghargaan diserahkan oleh Plh. Sekretaris Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI, Makhruzi Rahman di Hotel Mercure Surabaya, pada Kamis, 5 Desember 2024. Sedangkan dari Pemda KLU, Bupati, H. Djohan Sjamsu, SH., hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut.
“Alhamdulillah, pemerintah pusat telah memberikan pengakuan kepada kita, bahwa Lombok Utara sebagai salah satu daerah terinpbatif kategori daerah tertinggal,” ucap Bupati, usai menerima penghargaan.
Untuk diketahui, penghargaan IGA diberikan untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil melahirkan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan.
Dalam keterangan pada laman resminya, Kementerian Dalam Negeri pada 24 Juni 2024 lalu, telah mengeluarkan standar pengukuran dan penilaian Indeks Inovatif Daerah (IID). Menteri Dalam Negeri menetapkan daerah Provinsi, Kabupaten/Kota sebagai  calon penerima penghargaan lnovasi Daerah berupa Innovative Government Award (IGA), berdasarkan hasil penilaian lnovasi Daerah dengan skema meliputi,  1) Penghargaan Innovative Government Award (IGA) dan 2) Penghargaan Tambahan.
Pada penghargaan IGA, terdapat 6 kategori Terinovatif yang dinilai, terdiri dari, Daerah Provinsi Terinovatif; Daerah Kabupaten Terinovatif: Daerah Kota Terinovatif; Daerah Kabupaten/Kota Terinovatif Kategori Kawasan Perbatasan; Daerah Kabupaten/Kota Terinovatif Kategori Daerah Tertinggal dan Provinsi, Kabupaten/Kota Terinovatif Wilayah Papua.
Dalam keterangannya, Menteri Dalam Negeri juga merekomendasikan daerah-daerah penerima penghargaan Innovative  Government Award (IGA) tahun 2024 untuk diusulkan mendapat Insentif Fiskal kepada Menteri Keuangan.
Adapun IID merupakan sebuah sistem yang digunakan untuk mengukur dan menilai sejauh mana pemerintah daerah menerapkan inovasi-inovasi baru dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengukuran diselenggarakan setiap tahun oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri RI.
Dalam penilaian indeks itu ada beberapa indikator yang menjadi acuan. Yakni pelayanan publik, inovasi dalam tata kelola pemerintahan, dan inovasi dalam pengembangan ekonomi.  “Sehingga dalam penilaian pada tahun 2024 kita meraih predikat sangat inovatif,” imbuh Bupati. (ari)