Mataram (Suara NTB) – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB untuk Mataram dan Lombok Barat (Lobar) sedang menyiapkan skema pembatasan penggunaan ponsel atau Hand Phone (HP) bagi siswa di sekolah. Langkah pembatasan penggunaan HP ini untuk menekan penyebaran hal-hal negatif yang bersumber dari media sosial.
Kepala KCD Mataram-Lobar, Mujahiddin, ditemui di Mataram akhir pekan kemarin, mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi pembatasan penggunaan HP di sekolah. Kebijakan ini rencananya akan diterapkan mulai awal tahun ajaran 2025/2026. Pihaknya ingin membatasi siswa menggunakan HP, karena penggunaan media sosial yang berlebihan dan kurang tepat rentan memengaruhi siswa melakukan berbagai hal negatif.
“Karena hal yang kurang baik (ada juga) bersumber dari HP itu, seperti pernikahan dini, perundungan, dan lainnnya biasanya bersumber dari HP, sehingga (melalui kebijakan pembatasan HP) bisa menekan hal negatif itu,” jelas Mujahiddin.
Meski demikian, siswa tidak sepenuhnya dilarang membawa HP ke sekolah. Pihaknya akan menyiapkan beberapa skema penitipan HP siswa, seperti dititipkan di ruang BK atau ruang kelas yang sudah disiapkan. Opsi lainnya yaitu adanya HP sentral di sekolah untuk menghubungi orang tua atau wali siswa.
Di samping itu, dibutuhkan grup WhatsApp (WA) setiap kelas yang berisi orang tua siswa. Dengan adanya gurp WA itu, penggunaan HP dari masing-masing siswa bisa dipetakan.
“Rencana penerapan kebijakan ini sudah dicoba di beberapa sekolah sebagai sampel, mulai dikumpulkan orang tuanya untuk regulasi penggunaan HP ini,” ungkap Mujahiddin.
Pihaknya berharap dukungan dari orang tua atau wali siswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), masyarakat, maupun organisasi profesi dalam pembatasan penggunaan HP ini. Pembatasan penggunaan HP pernah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi NTB pada tahun 2017 lalu. Hal itulah yang ingin kembali diterapkan oleh KCD Mataram-Lobar.
“Saat pandemi Covid-19 lalu, penggunaan HP sangat dibutuhkan untuk menunjang pembelajaran jarak jauh. Namun, seiring pandemi Covid-19 berlalu, penggunaan HP sepertinya sudah bisa dibatasi,” ujarnya.
Pihaknya juga berkaca kepada Australia yang menerapkan larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Mujahiddin optimis pembatasan penggunaan HP bisa diterapkan di NTB.
“Kami tetap optimis untuk bisa diterapkan, apalagi Presiden melalui kementeriannya menekankan soal konseling dan mengajarkan karakter, pola mendidik anak kembali ke ajaran agama kita,” pungkas Mujahiddin. (ron)