spot_img
Kamis, Januari 16, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUPejabat Dompu Diminta Tak Terpengaruh Situasi Politik

Pejabat Dompu Diminta Tak Terpengaruh Situasi Politik

Dompu (Suara NTB) – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada 27 November 2024 akhirnya dimenangkan pasangan Bambang Firdaus, SE – Syirajuddin, SH. Gagalnya pasangan petahana H Kader Jaelani – H Syahrul Parsan, ST, MT., membuat sejumlah pejabat di lingkup pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu khawatir.

Selain jabatan yang terancam dirotasi, program kegiatan yang telah disepakati dalam APBD tahun 2025 juga terancam tidak bisa diwujudkan. Kekhawatiran ini terlalu berlebihan. “Saya meminta para pejabat untuk bekerja saja dengan baik dan profesional, tidak perlu terpengaruh dengan situasi perpolitikan. Yakin saja, pak Bambang orangnya profesional,” tegas Kurnia Ramadhan, SE., ME ketua tim sukses pasangan Bambang – Syirajuddin yang juga Wakil Ketua DPRD Dompu, Senin, 9 Desember 2024.

Kurnia yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra ini meyakinkan, daerah Kabupaten Dompu milik masyarakat Dompu dan dibutuhkan seluruh komponen daerah untuk memajukannya. “Dompu ini membutuhkan sumberdaya manusia yang baik, sehingga bisa dikelola secara profesional dan bisa bersama – sama maju. Kemajuan itu disarakan oleh masyarakat Kabupaten Dompu,” ingat Kurnia Ramadhan.

Ia pun mengingatkan para pejabat untuk tidak mudah percaya kepada orang yang mengatasnamakan pak Bambang Firdaus dan Syirajuddin, melakukan tindakan yang tidak prosedur dan profesional, untuk disampaikan kepada pihaknya. “Kami pastikan itu bukan dari pak Bambang,” kata Kurnia.

Namun para pejabat dituntut untuk bekerja secara profesional dan menunjukan komitmen untuk daerah bermotokan Ngahi Rawi Pahu. “Yang paling penting, silahkan bekerja, tunjukkan komitmen dan kinerja yang baik untuk daerah bumi Ngahi Rawi Pahu tercinta. Saya pikir itu menjadi point penting bagi BBF, menjadi modal juga untuk  diteruskan agar pemerintah ini bisa dikelola secara profesional,” harapnya.

Bambang Firdaus, SE dan Syirajuddin, SH dipastikan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Dompu periode 2025 – 2030 yang akan dilantik 10 Februari 2025 mendatang. Pasangan ini mengalahkan pasangan petahana, H Kader Jaelani – H Syahrul Parsan, ST, MT  yang masih berkuasa saat ini.

Kendati belum ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan diajukan ke Gubernur untuk diteruskan ke Mentri Dalam Negeri untuk mendapat pengesahan, namun kemenangan pasangan ini tidak mendapat gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Sehingga penetapannya oleh KPU Kabupaten Dompu tinggal menunggu waktu. “Tidak ada gugatan untuk Kabupaten Dompu di MK. Tapi kami masih tunggu surat resmi dari KPU RI sebagai dasar kami menetapkan calon terpilih,” kata Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman,  SH. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO