Mataram (Suara NTB) – Komisi III DPRD Kota Mataram, meninjau proyek pembangunan amenitas dan atraksi kawasan wisata bahari dan perairan pantai eks Pelabuhan Ampenan, Selasa, 10 Desember 2024. Kunjungan yang diterima Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, Cahya Samudra, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd Rachman, SH.
Ketua Komisi III, Abd Rachman yang dikonfirmasi usai kunjungan tersebut, mengatakan, kunjungan komisi yang membidangi masalah pembangunan ini hanya memastikan bahwa pelaksanaan proyek tersebut tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan.
‘’Saat ini tinggal 11 hari lagi, yaitu pada 21 Desember,’’ kata Rachman. Dia bersyukur pengawas dan pelaksana proyek menjamin bahwa pekerjaan ini dapat diselesaikan dalam waktu seminggu. Progresnya, lanjut Ketua Fraksi Partai Gerindra ini, masih berjalan, dan sudah mencapai sekitar 80 persen.
Apakah dengan waktu yang tersisa, proyek ini bisa selesai tepat waktu? Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram ini, menegaskan ada jaminan dari pengawas dan pelaksana, bahwa proyek ini bisa selesai dalam waktu yang tersisa. Namun demikian, faktor cuaca juga harus dipertimbangkan.
Tetapi, untuk bangunan-bangunan krusial yang tidak boleh terkena air atau hujan, penyelesaiannya sudah mencapai 95 persen. ‘’Semuanya sudah selesai, termasuk ornamen-ornamen,’’ sebutnya. Rachman mengatakan, rekanan akan memfokuskan pengerjaan pada bagian yang krusial selama musim hujan ini.
‘’Untuk pemasangan paving, meskipun hujan, tidak ada masalah pada bagian tersebut. Apakah Komisi III optimis proyek ini bisa selesai tepat waktu? ‘’Kami akan memeriksanya lagi, karena secara teknis kami tidak terlalu mendalami hal tersebut,’’ ujarnya.
Namun, sambung Rachman, dengan jaminan dari pengawas dan pelaksana, proyek ini diyakini bisa diselesaikan dalam waktu 11 hari. ‘’Tentunya kami akan terus melakukan follow up,’’ tandasnya. Pantauan Suara NTB, kunjungan Komisi III diikuti oleh Wakil Ketua Ahmad Azhari Gufron, S.Si., dan empat anggota, masing-masing Ismul Hidayat, S.IP., I Gede Wiska, S.Pt., Hj. Shinta Primasari, ST., dan Bakti Jaya, S.Sos.
Untuk diketahui, proyek dengan nomor kontrak 500.13.2/178/Dispar/VII/2024 dimulai pada tanggal 10 Juli 2024. Proyek yang masa pelaksanaannya 165 hari kalender ini dikerjakan oleh CV Total Karya Utama. Proyek dengan nilai kontrak Rp4.199.227.000 ini dijadwalkan selesai pada 21 Desember 2024. (fit)