Tanjung (Suara NTB) – Pengendara sepeda motor berstatus pelajar berusia 15 tahun inisial P, warga Dusun Akar-akar Selatan, Desa Akar-akar, kecamatan Bayan, meninggal dunia usia terlibat kecelakaan lalu lintas, Selasa, 10 Desember 2024. Akibat luka serius, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia meski telah mendapat penanganan medis dari pihak RS Bhayangkara, Mataram.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara, Iptu Bambang Tedy Supriyanto SH., M.I.Kom., mengungkapkan peristiwa adu jangkrik antara kendaraan roda dua dengan roda empat terjadi di TKP Jalan Nasional di dusun Karang Kates, Desa Gondang, Kecamatan Gangga.
“Kejadian laka lantas terjadi antara sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam DR 4291 MI yang di kendarai oleh korban, dengan kendaraan R4 jenis Mitsubishi X Pander warna Abu-abu DR 1472 RB, yang di kemudikan oleh G BS (60), Wiraswasta, Jln. Angsoka Mataram Barat Selaparang Kota Mataram,” ungkap Bambang dalam keterangan persnya, kemarin.
Bambang menegaskan penyebab terjadinya laka lantas berawal dari sepeda motor yang dikendarai oleh saudara P, melaju dari arah Timur menuju ke Barat. Sedangkan kendaraan R4 Mitsubishi X Pander warna Abu-abu yang dikemudikan oleh G BS, melaju dari arah Barat ke Timur.
Setibanya di TKP, pengendara R2 yang dikendarai oleh P, diduga mengambil jalur kanan atau jalur dari pengendara R4 pada jalan yang lurus sehingga R2 yang dikendarai oleh P menabrak bagian depan dari R4 yang dikemudikan oleh G BS.
“Atas peristiwa tersebut pengendara R2 mengalami luka pada bagian kepala dan tidak sadarkan diri, sedangkan pengendara R4 tidak mengalami luka,” ungkap Bambang.
Berdasarkan kejadian itu pula, anggota Sat Lantas Polres Lombok Utara langsung mengevakuasi korban dengan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah KLU di Tanjung. Pengendara R4, saudara G BS juga ikut mengantar pengendara R2 dengan mobilnya,” ungkapnya.
Setiba di RSUD KLU, pihak rumah sakit tidak mampu menangani luka pada pengendara R2, sehingga yang bersangkutan langsung diambil tindakan dengan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
“Setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, pengendara R2 yaitu saudara P di nyatakan meninggal dunia sekitar pukul 17.00 WITA,” tambahnya.
Dari peristiwa tersebut, Kasat Lantas Polres Lombok Utara menyebut kerugian material dialami oleh kedua belah pihak berupa kerusakan pada bagian depan mobil dan sepeda motor.
Ia berharap, kepada masyarakat khususnya orang tua siswa untuk senantiasa ikut mengawasi anaknya yang berstatus pelajar di bawah umur agar tidak menggunakan sepeda motor sebelum usianya memenuhi syarat untuk mengantongi SIM. Para pelajar diharapkan melengkapi diri dengan Surat Kendaraan, izin mengemudi serta perlengkapan berkendara (helm) yang berstandar (SNI).
“Kita juga mengimbau para pelajar untuk tetap berhati-hati (tidak ngebut). Kejadian lakalantas sering terjadi diakibatkan kelalaian mengingat cuaca hujan sehingga jalan menjadi licin dan sangat mudah menimbulkan kejadian lakalantas,” tandas Bambang Tedy. (ari)