spot_img
Jumat, Maret 21, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKDewan akan Panggil Dikbud NTB Terkait OTT Kabid SMK

Dewan akan Panggil Dikbud NTB Terkait OTT Kabid SMK

Mataram (Suara NTB) – DPRD Provinsi NTB menyoroti kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB. DPRD menilai kasus ini menjadi tamparan berat bagi pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, Lalu Wirajaya, mengungkapkan bahwa Komisi V DPRD yang membidangi sektor pendidikan telah diminta untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi NTB dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus ini.

“Kami telah menyampaikan kepada Komisi V, sebagai leading sector untuk pendidikan, agar memanggil Kadisdikbud NTB. Kami akan menggali lebih dalam dan meminta keterangan terkait permasalahan ini,” ujar Wirajaya pada Jumat, 13 Desember 2024.

Diketahui, Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, yang berinisial AM, tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polres Mataram. AM diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan.

Polres Mataram menangkap AM bersama stafnya di ruang kerja Bidang SMK Dikbud NTB, dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50 juta yang tercatat atas nama PT Utama Putramas Mandiri. Perusahaan ini diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) terkait proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikbud tahun 2024.

Namun demikian, politisi Partai Gerindra ini meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kebenaran akan diuji di persidangan pengadilan. Wirajaya berharap kasus ini tidak mengganggu jalannya dunia pendidikan di NTB.

“Kita harus menghormati proses hukum yang berjalan. Pihak kepolisian tentunya sudah menjalankan tugas sesuai dengan standar peraturan yang berlaku. Kami meminta aparat menindak kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wirajaya menyampaikan bahwa kasus OTT di Dikbud Provinsi NTB ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov NTB. Hal ini diharapkan agar tidak ada lagi campur tangan dalam proses pengerjaan proyek.

“Terutama pada pemerintahan yang akan datang, Iqbal-Dinda. Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terulang. Ini harus menjadi pelajaran bagi semua perangkat daerah agar tidak bermain-main dengan proyek,” pungkasnya. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO