spot_img
Kamis, Desember 26, 2024
spot_img
BerandaNTBDikes Catat 3.848 Kasus DBD di NTB

Dikes Catat 3.848 Kasus DBD di NTB

KASUS Demam Berdarah Dangue (DBD) di Provinsi NTB hingga November 2024 tercatat sebanyak 3.848 kasus dengan kasus tertinggi terjadi di Lombok Barat sebanyak 913, diikuti Lombok Utara dengan 583 kasus, Sumbawa Barat dengan 544 kasus dan Mataram 530 kasus.

Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak tujuh kasus kematian yakni tiga di Kota Mataram, dua di Lombok Barat serta di Sumbawa barat dan Kota Bima masing-masing terjadi satu kematian akibat DBD.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Dr. H. Lalu Hamzi Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dan penanganan DBD dengan memberikan imbauan kepada seluruh Kabupaten/kota melalui surat edaran Kepala Dinas tentang antisipasi peningkatan kasus dan potensi KLB DBD.

“Selain itu, Puskesmas melakukan larvasidasi di seluruh rumah yang disurvei dan di lingkungan sekitarnya. Puskesmas juga melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui kegiatan-kegiatan seperti posyandu, pertemuan di kantor desa dan sekolah-sekolah terkait dengan pencagahan DBD agar meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN),” ujar Lalu Hamzi Fikri kepada Suara NTB, Senin 23 Desember 2024.

Ia mengatakan, Dinas Kesehatan Provinsi NTB bersama Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Puskesmas gerak cepat dalam merespons setiap ancaman yang muncul di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui tindakan penyelidikan epidemiologi kurang dari 1×24 jam.

Rekomendasi yang diberikan Dinkes NTB dalam penanganan kasus DBD yakni dengan meningkatkan deteksi dini kasus di Fasilitas Kesehatan (Puskesmas, Klinik, RS) dengan memanfaatkan RDT NS1 yang sudah didistribusikan ke seluruh Kabupaten/Kota, melaksanakan surveilans ketat sampai peningkatan kasus berakhir. Salah satunya dengan melakukan surveilans vektor hingga mendapatkan nilai ABJ 100 persen selama minimal 3 minggu berturut-turut setwlah ditemukan kasus.

Selain itu, upaya pengendalian vektor dengan PSN 3M plus harus lebih digiatkan bersama dengan   melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan PSN tersebut dengan indikator Angka Bebas Jentik (ABJ) di atas 95 persen.

Selain itu, meningkatkan dan memberdayakan masyarakat melalui kegiatan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) secara masif, melakukan survei vektor satu bulan sekali sesuai dengan Permenkes No.2 Tahun 2023 (100 rumah sesuai juknis) di wilayah lainnya, koordinasi lintas sektor (Pemda, Dinas Pendidikan, TNI/POLRI, LSM) dalam pelaksanaan PSN dan evaluasinya, peningkatan sensitivitas surveilans DBD baik terhadap kasus maupun vektornya.

Menurutnya, pencegahan dan pengendalian DBD dapat terus dilakukan melalui upaya promotif dan preventif, baik dengan edukasi secara langsung maupun tidak langsung melalui informasi di media sosial atau media informasi lainnya.

“Waspadai DBD dengan kenali fase awalnya yang mirip dengan flu, ditandai dengan rasa nyeri sendi, demam, sakit kepala hebat, hingga mual. Selain itu, timbulnya demam berat yang berlangsung dua sampai tujuh hari juga menjadi gejala DBD. Apabila merasakan gejala-gejala tersebut, segera bawa ke fasilitas pelayanan kesehatan,” pesannya.(ris)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO