spot_img
Rabu, Januari 22, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANKadis Dikbud NTB Bantah Keterlibatan dalam Kasus OTT Kabid SMK

Kadis Dikbud NTB Bantah Keterlibatan dalam Kasus OTT Kabid SMK

KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan pungutan liar dengan tersangka Kepala Bidang (Kabid) SMK berinisial AM yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia mengaku tidak mengetahui terkait kasus tersebut.

“Saya ndak mengerti maksudnya (dugaan keterlibatan). Juga kaget sekali dengan kejadian tersebut (OTT Kabid SMK). Saat kejadian saya sedang bertugas di luar kantor dan mendapat informasi kejadian tersebut dari staf, magrib setiba di rumah. Mudah-mudahan persoalan ini tidak terulang,” ujar Aidy Furqan menjawab Suara NTB, Senin 23 Desember 2024  sore.

Aidy Furqan juga menyatakan komitmennya jika diminta keterangan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pungutan liar itu.  “Seperti saya sampaikan sebelumnya, menghormati dan menghargai proses hukum,” tegas Aidy Furqan.

Diberitakan, tersangka AM terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di ruangannya di Kantor Dinas Dikbud NTB, Rabu 11 Desember 2024. Polisi menangkap AM dengan barang bukti uang tunai Rp50 juta dalam kemasan plastik merah. Uang tersebut diketahui baru diterima tersangka AM dari pihak perusahaan pemasok bahan bangunan untuk proyek pada SMKN 3 Mataram.

Terungkap bahwa pelaksanaan proyek tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 sebesar Rp1,3 miliar. Tersangka AM terindikasi memanfaatkan proyek itu dengan meminta perusahaan penyuplai bahan bangunan menyerahkan fee sebesar 5 sampai 10 persen dari nilai proyek.

“Dalihnya, apabila fee itu tidak diberikan, maka tidak dicairkan anggaran. Proyek sudah selesai, tinggal pencairan saja,” ucap dia.

Dalam penyidikan kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap tersangka AM. Dalam berkas perkara, AM dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (ron)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO