HINGGA periode November 2024 penyaluran pembiayaan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui lembaga keuangan bank maupun nonbank di Provinsi NTB sudah mencapai Rp5,3 triliun yang disalurkan kepada 108.008 debitur.
KUR sendiri adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan, pada pembiayaan skema Ultra Mikro (Umi) di NTB terah tersalur sebesar Rp167,02 miliar kepada 31.943 debitur.
“Penyaluran terbesar pada Skema Mikro yaitu dengan plafon Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta dengan total penyaluran Rp3.491,72 miliar dengan 88.678 debitur,” kata Ratih Hapsari Kusumawardani dalam keterangannya baru-baru ini.
Ia mengatakan, penyaluran kredit program menyebar ke 10 Kabupaten/Kota dengan dominasi KUR diterima di Kabupaten Lombok Tengah yang mengambil porsi penyaluran sebesar 19,2 persen atau Rp1,02 Triliun yang diterima 19.001 nasabah.
Sementara itu, dominasi UMi diterima di Kabupaten Lombok Timur yang mengambil porsi 26,63 persen penyaluran yaitu sebesar Rp44,47 Miliar yang diterima oleh 8.196 nasabah.
Menurutnya, UMKM sektor perdagangan besar dan eceran menerima penyaluran kredit KUR terbesar yaitu Rp2.693,66 miliar dengan 74,313 debitur.
“Kami di Kanwil DJPb Provinsi NTB mengharapkan adanya upaya penguatan fasilitasi pendampingan kepada debitur oleh Dinas Koperasi dan UMKM, agar pelaku UMKM dapat mengoptimalkan penggunaan kredit yang telah disalurkan Lembaga Keuangan Bank maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank dan bunganya telah disubsidi oleh pemerintah,” harapnya.(ris)