spot_img
Kamis, Januari 2, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATDipertanyakan BPK, DPRD Soroti Dua Pelabuhan Besar di Lembar Tak Setor Pajak...

Dipertanyakan BPK, DPRD Soroti Dua Pelabuhan Besar di Lembar Tak Setor Pajak Parkir ke Daerah

DPRD Lombok Barat (Lobar) menyoroti dua pelabuhan milik BUMN di wilayah Lembar yang belum menyetor pajak parkir ke daerah. Padahal di kawasan itu ada usaha parkir yang dilaksanakan pihak pengelola pelabuhan. Hal ini juga menjadi pertanyaan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Anggota Komisi II DPRD Lobar H. Jumahir menegaskan bahwa Komisi II sudah turun ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengevaluasi capaian PAD. Dari sisi capaian kemungkinan bisa dicapai sekitar 85 persen lebih. Ada beberapa sumber yang rendah capaiannya, yakni pajak hiburan dan parkir. Kaitan dengan pajak parkir, ada potensi yang mestinya ditarik Pemda. “Yakni di dua pelabuhan besar di Lembar,” kata Jumahir, akhir pekan kemarin.

Hal ini menjadi masukan Komisi II agar Bapenda lebih agresif berkoordinasi dengan pihak pengelola. Pihak OPD telah bersurat ke masing-masing pengelola pelabuhan, bahkan sudah melakukan audensi dengan pihak terkait, seperti PT ASDP, sudah disurati, namun perlu menunggu jawaban pusat. Sedangkan pihak pengelola pelabuhan Pelindo belum ada respons. Karena itu pihaknya menyarankan agar dalam waktu dengan perlu dilakukan RDP dengan pimpinan instansi tersebut.

Pasalnya, hal ini tidak saja menjadi perhatian Komisi II, namun juga menjadi pertanyaan BPK. “Ini jadi pertanyaan BPK, kenapa ndak ada kontribusi (setor pajak) ke daerah,” ujarnya.

Pihaknya juga mendorong OPD, perlu komparasi dengan daerah lain yang menarik pajak parkir dari pelabuhan yang dikelola BUMN. Pemasukan dari pajak parkir ini, kalau bisa naik maka jumlahnya lumayan besar. “Karena itu harus dimaksimalkan pajak parkir pelabuhan ini,” ujarnya.

Selain masalah pajak parkir pelabuhan, hal lain yang diatensi Komisi II kaitan dengan pajak penerangan jalan (PPJ). Hal ini berkaitan dengan jumlah pelanggan listrik di Lobar, lalu itu nanti dikomparasi dengan jumlah pajak PPJ yang dibayarkan dan diperoleh daerah.  Pihaknya berharapnya agar PLN terbuka dengan jumlah data pelanggan ini. “Dia harus transparan sih,”imbuhnya. Sebab perlu diketahui rasionalitas PPJ disetor ke PLN dengan pajak yang diberikan ke Pemkab.

Sebab di Lobar ini banyak warga menggunakan standar listrik pra bayar dan konvensional. Hal ini harus dilaporkan masing-masing pelanggan, berapa jumlah pelanggan pra bayar dan tidak pra bayar.

Sementara itu, Kepala Bapenda Lobar, H. Muhammad Adnan menyatakan, kaitan dengan potensi parkir ini, BPK mempertanyakan soal pajak parkir ini, sehingga BPK menyarankan agar Pemkab berkoordinasi dengan pelabuhan Pelindo dan ASDP. “BPK sarankan kita berkoordinasi dan komunikasi dengan Pelindo dan ASDP, karena di sana ada potensi pajak parkir,” jelasnya.

Pihaknya pun sudah menindaklanjuti arahan BPK tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak pengelola pelabuhan tersebut. Pihaknya meminta penjelasan soal peluang potensi parkir tersebut. Pihaknya juga sudah bersurat ke ASDP dan Pelindo. “Kita sudah panggil, dan bersurat terkait itu, mudahan ada peluang (potensi PAD parkir),” ujarnya.

Terpisah , Sekretaris Dinas Perhubungan Lobar, Fathurrahman mengatakan bahwa potensi parkir yang belum dipungut itu menjadi atensi BPK. Salah satunya parkir di Pelabuhan Lembar.

“Ya , karena itu mereka harus punya izin nanti parkir pelabuhan ASDP dan Pelindo itu,”kata Fathurrahman.

Dikatakan secara teknis pihaknya akan turun verifikasi terkait penertiban rekomendasi pengelolaan parkir tersebut. “Apakah nanti diinkludkan dengan izin usahanya atau diatur sendiri,” jelasnya.

Dan kalaupun nanti pihak pelabuhan menyerahkan ke dinas untuk mengelola tentu akan dikelola. Sebab BPK menyarankan agar parkir di pelabuhan tersebut perlu ditarik Pemkab.(her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO