spot_img
Senin, Januari 13, 2025
spot_img
BerandaEKONOMIPengusaha Berharap Pengawasan Pangan Tidak Hanya saat Nataru

Pengusaha Berharap Pengawasan Pangan Tidak Hanya saat Nataru

Pemilik salah satu retail modern di Mataram berharap Pemerintah daerah tidak hanya melakukan pengawasan pangan pada saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) atau hari besar keagamaan lainnya. Tetapi bisa melakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan apa pangan olahan yang dijualnya benar-benar aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Pemilik minimarket di Selagalas, Kartika mengaku pihaknya selalu memastikan menjual pangan olahan yang layak. Namun menurutnya, kadang dirinya tidak tahu apakah snack yang dijualnya beredar secara sah di mata hukum atau tidak, sehingga perlu adanya pengawasan dari pemerintah.

“Iya enggak masalah sih (pengawasan, red). Namanya juga untuk mencari barang-barang yang tidak layak konsumsi. Kita kan enggak tahu yang mana yang berbahaya yang mana yang enggak. Enggak tahu kita,” ujarnya kepada Ekbis NTB, Minggu, 29 Desember 2024.

Ia mengaku, minimarketnya tidak masuk dalam pengawasan BPPOM bersama OPD terkait di tahun ini. Namun, pernah masuk dalam daftar retail yang masuk dalam radar pengawasan pemerintah beberapa tahun lalu. “Dulu ada, sekarang enggak ada. Tahun ini belum ada pengawasan,” katanya.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah tidak begitu berpengaruh terhadap minimarketnya. Pasalnya, barang-barang yang dijualnya tidak mengandung bahan berbahaya, artinya sudah berizin, tidak rusak, dan belum kedaluwarsa.

Hal senada disampaikan oleh salah satu pemilik kios yang ada di Sandubaya, Kota Mataram, Atina yang mengatakan pengawasan pangan oleh pemerintah dibutuhkan mengingat masih banyak pemilik retail modern seperti supermarket, minimarket, toko, kios yang belum paham terkait dengan peredaran pangan olahan yang dijualnya.

Sehingga dengan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dinilai mampu meminimalisir terjadinya kejadian  tidak terduga seperti keracunan makanan dan lain sebagainya. “Perlu lah karena banyak dari kita yang belum paham mengenai itu (peredaran ilegal, makanan rusak, dan expired, red). Apalagi pedagang yang tua-tua,” katanya.

Sama seperti Kartika, kios milik Atina juga tidak masuk radar pengecekan pengawasan makanan oleh Pemprov NTB. Namun dipastikan, meski tidak masuk sarana pengecekan, ia memastikan olahan pangan yang dijualnya aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO