Dompu (Suara NTB) – Mantan Ketua DPRD Dompu, H. Andi Bachtiar, A.Md.Par ditunjuk menjadi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Dompu pada pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang diparipurnakan, Jumat, 27 Desember 2024.
Pembentukan AKD DPRD Kabupaten Dompu periode 2024 – 2029 ini berdasarkan hasil musyawarah lintas fraksi. Partai Nasdem selaku partai pemenang pemilu dengan 7 kursi Dewan memperoleh 2 pimpinan AKD. Yaitu Ketua BK yang dijabat H. Andi Bachtiar, A.Md.Par dan Ketua Komisi 3 yang dijabat Muhammad Iksan, S.Sos.
Partai Gerindra sebagai partai pemenang kedua mendapat jatah Ketua Badan Pembuatan Perda (Bapemperda), yaitu dijabat Syaiful Ikhsan, S.Kom. Partai Demokrat sebagai partai pemenang ketiga mendapat jatah Ketua Komisi 1, yaitu Syirajuddin, S.Sos. PKB sebagai partai pemenang keempat mendapat jatah ketua Komisi 2, yaitu H Mulyadi Jaya, SE.
H. Andi Bachtiar di BK didampingi oleh Syahbudin dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua, dan Kurniawan Ahmadi dari Partai Hanura selaku anggota. Pada Bapemperda dengan 10 orang anggota, Syaiful Ikhsan didampingi Kisman, M.Pd dari Partai Hanura sebagai wakil Ketua dan mantan Ketua Bapemperda DPRD Dompu periode sebelumnya dari Partai Gerindra, Syarifuddin, STP menjadi anggota.
Syarifuddin, STP yang berada di Komisi 1, juga menjabat sebagai Wakil Ketua komisi dengan Imansyah, SIP dari Nasdem sebagai sekretaris. Di Komisi 2, H Mulyadi Jaya, SE didampingi Ahmad Dul Rifaid, ST sebagai wakil Ketua dan Tri Mulyadin, SAB sebagai sekretaris. Di Komisi 3, Muhammad Ikhsan, S.Sos didampingi Syaiful Ikhsan, S.Kom sebagai wakil Ketua dan Ade Pribadi, SH sebagai sekretaris.
Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir Muttakun yang dikonfirmasi, Senin, 30 Desember 2024 pagi mengatakan, AKD DPRD Kabupaten Dompu sudah terbentuk setelah proses musyawarah lintas fraksi dilakukan. “Jumat kemarin sudah langsung diparipurnakan pengesahannya,” ungkap Muttakun.
Dengan terbentuknya AKD, maka DPRD Kabupaten Dompu bisa melaksanakan tugas – tugasnya sebagai wakil rakyat. Diantaranya dengan 3 fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. (ula)