Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kepolisian Resor Sumbawa, menyebutkan kasus penyalahgunaan narkotika cukup mendominasi di tahun 2024 yakni sebanyak 86 kasus dengan 119 tersangka dan cenderung naik dari tahun 2023 lalu yang hanya 73 kasus dan 99 orang tersangka.
“Jadi, dari 119 orang tersangka ada tiga anggota Polri yang salah satunya menjadi pengedar berinisial S dengan barang bukti sekitar 50 gram sabu,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP Gede Bagus Nyoman Junaedi, kepada wartawan, Selasa, 31 Desember 2024.
Selain S lanjut Kapolres ada dua anggota lainnya yakni A dan R yang diduga sebagai pengguna barang haram tersebut. Terhadap mereka satu orang diantaranya sudah ada putusan ingkrah dari majelis hakim dan dua orang lainnya masih dalam proses persidangan.
“Terhadap anggota yang terjerat kasus narkotika selain hukuman pidana, mereka juga akan kita kenakan sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” ujarnya.
Sementara untuk rincian barang bukti narkotika yang disita selama tahun 2023 sebanyak 701, 75 gram sabu, 1.200 butir tramadol dan 2.000 butir dekstro. Sementara di tahun 2024 barang bukti yang mampu disita sebanyak 545 gam ganja, 3.154,43 gram sabu dan 42 butir pil ekstasi.
“Hasil pengungkapan tahun 2023 dengan 99 tersangka didominasi usia produktif bahkan begitu juga tahun 2024 selain itu ada juga tiga anggota kita (Polres) yang terlibat di perkara Narkotika,” ucapnya.
Ia menyebutkan, dari data pengungkapan, ada peningkatan 13 kasus dari 73 kasus di tahun 2023 meningkat menjadi 86 kasus di tahun 2024. Dari 99 tersangka meningkat menjadi 119 tersangka.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Sumbawa dan kami berharap partisipasi semua komponen baik masyarakat maupun lainnya untuk terlibat secara aktif menekan peredaran narkotika tersebut,” ujarnya.
Ia mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Terutama mengajak orang tua untuk berperan aktif memantau aktivitas anak-anak dan dapat mencegah minimal dari keluarga kita sendiri.
“Mari kita jaga generasi kita dengan bersama-sama berperan sesuai kesanggupan kita. Bila ada hal mencurigakan terkait narkoba segera informasikan ke Polres atau Polsek maupun Babinkamtibmas di wilayah masing-masing,” tukasnya. (ils)