GERAKAN 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang diluncurkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Jumat (27/12/2025) diapresiasi sejumlah pihak. Meski demikian, disarankan gerakan tersebut menyesuaikan dengan kondisi sekolah. Gerakan itu juga diharapkan tidak mengganggu proses pembelajaran utama.
Pengamat pendidikan yang juga Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Mataram (FKIP Ummat), Dr. Muhammad Nizaar, M.Pd.Si., pada Kamis (2/1/2025) mengatakan, kebijakan ini sangat baik untuk menunjang proses pendidikan yang lebih bermutu. Menurutnya, pada tataran praktis program tersebt tidak sulit diterapkan.
“Tinggal dilakukan penyesuan dan upgrading yang lebih baik lagi, misalnya kegiatan gemar belajar diberikan kebebasan sekolah-sekolah merancang program-program inovatif agar anak-anak senang belajar di sekolah. Tentunya kita menunggu juknis pelaksanaan dari 7 program tersebut yang harapannya tidak mengganggu proses pembelajaran utama yang sudah berjalan,” saran Nizaar.
Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat berfokus pada tujuh kebiasaan utama yang diharapkan dapat diinternalisasi oleh anak-anak sejak dini, yaitu Bangun Pagi, Beribadah, Berolahraga, Makan Sehat dan Bergizi, Gemar Belajar, Bermasyarakat, dan Tidur Cepat.
Nizaar menjelaskan, Indonesia dikenal dengan negara yang kaya dengan adat dan istiadat yang unik dan sudah mengakar dalam jati diri bangsa. Kebiasaan-kebiasaan tersebut, menurutnya, sangat eksis pada masa 1990-an. Seperti senam ria sebelum masuk kelas, program makan sehat pada tahun 1997 ada instruksi presiden terkait Program Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS). Termasuk, kegiatan Imtak pada hari-hari tertentu. Kegiatan itu semua sangat baik untuk menunjang kesehatan fisik dan mental siswa.
“Tentunya kemasan programnya harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi kekinian. Kita pun tidak bermaksud hanya membangkitkan program-program masa silam, tetapi semangat pendidikan yang progresif harus pula dibarengi dengan semangat pendidikan yang pernialisme, yaitu prinsip mempertahankan nilai-nilai identitas bangsa yang mengakar sejak masa lalu,” pungkas Nizaar. (ron)