BerandaNTBLOMBOK BARATPengisian Kepsek di Lombok Barat Dipastikan Bebas Calo dan Titipan

Pengisian Kepsek di Lombok Barat Dipastikan Bebas Calo dan Titipan

Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) akan segera melakukan pengisian 115 posisi Kepala Sekolah (Kepsek) yang kosong di Lombok Barat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) telah melakukan asesmen terhadap seluruh kepala sekolah dan guru di Lombok Barat yang memenuhi syarat untuk mengetahui nilai kompetensinya. 

Tidak hanya melakukan pengisian kepsek di Lombok Barat, Pemkab Lobar juga kemungkinan merotasi kepala sekolah saat ini atau melakukan penggantian berdasarkan hasil nilai dari asesmen tersebut. Mengingat standar yang diinginkan Bupati, kepala sekolah harus memiliki kompetensi, manajerial, hingga integritas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar, H. Lalu Najamuddin menerangkan 115 jabatan Kepsek yang lowong dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP). Proses pengisian sedang berlangsung dengan pelaksanaan asesmen sekitar 148 guru yang sudah memenuhi syarat dan pelaksana tugas (plt) kepsek.

“Kami melaksanakan (asesmen) selama dua hari,” terang Najamuddin yang dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Asesmen itu tidak hanya dilakukan kepada para calon Kepsek di Lobar yang mengisi 115 jabatan lowong. Namun sebelumnya, Dikbud Lobar sudah mengasesmen para kepala sekolah yang masih menjabat. Langkah ini dilakukan untuk benar-benar menyeleksi kepala sekolah yang benar-benar berkompeten mengisi jabatan itu.

“Karena arahan dari Bupati, semua jabatan yang diisi untuk struktural maupun fungsional harus diasesmen. Sehingga kelihatan pemetaannya hasil asesmennya untuk kita berikan kesempatan menempati posisi kepala sekolah,” paparnya.

Pengisian Jabatan Kepsek di Lombok Barat Sesuai Regulasi

Penjaringan ketat untuk pengisian jabatan kepsek di Lombok Barat ini dilakukan sesuai regulasi. Bahkan bagi kepala sekolah yang menjabat saat ini, belum tentu akan tetap menempati jabatannya sekarang. Sebab hasil asesmen seluruhnya akan dipetakan untuk penempatan guru yang menjadi Kepsek sesuai hasil dari penilaian kompetensi, manajerial, dan integritas yang sudah diikuti.

“Nah, hasil asesmennya nanti apakah dia hijau, kuning, atau merah. Layak atau tidak. Kalau kira-kira dari hasil asesmennya, nilainya terlalu rendah dari passing grade, ya kemungkinan akan diganti (rolling), atau bisa saja ada yang juga tetap,” imbuhnya.

Najamudin memastikan proses pemilihan Kepsek itu secara transparan dan sesuai regulasi. Sebab proses asesmen itu menggunakan sistem CAT yang hasilnya keluar langsung selepas pelaksanaan tes. Sehingga dipastikan tidak ada celah indikasi titip-menitip calon untuk menjadi kepsek.

“Tidak ada (titip-menitip). Kami tidak berani. Kebijakan Bupati dari awal mutasi itu, baik di struktural maupun fungsional melihat hasil asesmen,” tegasnya.

Rencananya pelantikan pengisian jabatan Kepsek akan digelar selepas penerimaan murid baru Juli mendatang. Hal ini agar tidak mengganggu proses akhir untuk proses kelulusan siswa (penandatanganan ijazah) serta Penerimaan Siswa Baru (PSB).

Sembari itu, pihaknya akan melakukan pengusulan kepada pihak kementerian sesuai hasil pemetaan untuk memperoleh pertimbangan teknis (pertek). Lantaran pertek itu tidak hanya dari satu kementerian namun beberapa kementerian. “Dari Kementerian Pendidikan Dasar Menengah dan juga pertek dari BKN. Setelah disetujui perteknya nanti, kan baru nanti pengukuhan. Pengukuhan kepala sekolah yang baru nanti, SK-nya tetap SK Bupati,” pungkasnya. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO