Giri Menang (Suara NTB) – DPRD Lombok Barat (Lobar) berupaya memperjuangkan nasib 31 tenaga honorer dari unsur guru, teknis, dan tenaga kesehatan (nakes) yang hingga saat ini belum mendapatkan NIP PPPK Paruh Waktu. Langkah politis pun diambil melalui masing-masing fraksi berkoordinasi dengan anggota DPR RI dapil Lombok NTB. Bahkan Dewan akan menyampaikan langsung ke Kementerian terkait.
Wakil Ketua komisi I DPRD Lobar, Hendra Harianto mengatakan, bahwa Komisi I telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 31 honorer yang belum mendapatkan NIP. Baik dari tenaga teknis, guru dan Nakes. Dihasilkan beberapa kesimpulan dalam RDP itu, di antaranya mengajukan pemetaan ulang atau remapping ke Kemendikdasmen terkait para guru melalui fasilitasi Komisi X DPR RI.
Nantinya Komisi X yang akan melakukan komunikasi dengan Kemendikdasmen. Seperti guru SDN 1 Keru, yang saat ini menjadi guru kelas SD dipindah ke guru SMP, sehingga ada peluang keluar NIP PPPK Paruh Waktu. Bagi tenaga teknis diupayakan melalui komisi II DPR RI kaitan dengan kepegawaian. “Itu dua kesimpulan, saya kira kesimpulan kedua itu jalan keluar, karena ini informasi yang kami peroleh dari BKN melalui BKD,” imbuhnya.
Kepala BKD dan PSDM Lobar, Baiq Mustika Dwi Adni mengatakan bahwa Pemkab tidak lepas tangan kaitan dengan 31 honorer tersebut. Salah satu saran dari BKN ke BKD dan PSDM kata dia, melalui remapping. Pihaknya berupaya mempercepat karena BKN meminta secepatnya dilakukan. Pihaknya akan mengupayakan mengajukan semua tenaga honorer sebanyak 31 orang ini.
Pihaknya belum berani memastikan apakah upaya opsi ini berhasil atau tidak. Namun ia berharap upaya-upaya yang disampaikan dalam pertemuan tersebut bisa menghasilkan sesuai harapan para honorer. Terlebih dengan adanya dukungan dari DPR RI dan DPRD yang nantinya ke pusat. Sebab kewenangan formasi ada di Kemenpan sedangkan teknis pengangkatan di BKN.
“BKN lah yang menyodorkan solusi-solusi ini saat terkunci di Kemenpan, diupayakan melalui Kemendikdasmen,” imbuhnya.
Sebelumnya, dalma RDP pada Rabu (5/8/2026) lalu, para honorer diterima Wakil Ketua DPRD Lobar Tarmizi, Ketua Komisi I DPRD Lobar Ahyar Rosidi, dan anggota, serta Komisi IV DPRD Lobar. Dari perwakilan Pemkab, hadir Dikbud dan BKD PSDM.
Salah seorang guru SDN 1 Keru, Mira Budiartika menyampaikan bahwa untuk kesekian kalinya para honorer hearing ke DPRD menanyakan kelanjutan nasib mereka yang menggantung setengah tahun. “Enam bulan kami belum ada kepastian, karena itu kami hearing lagi mencari solusi NIP kami,” tegas Mira.
Pihaknya berharap ada jawab solusi yang membuatnya tenang. Dari pertemuan itu belum ada solusi konkret, karena masih coba-coba. Di antaranya dicoba melalui Satminkal dari SD ke SMP. “Itu pun dengan ada konsekuensinya, tidak ada jam mengajar dan tidak dibayarkan serifikat pendidiknya,” ungkapnya.
Disampaikan BKD dan PSDM pada forum itu, ada peluang membuka formasi untuk 13 untuk guru, melalui Satminkal. Dipastikan NIP PPPK Paruh Waktu keluar, tapi Dengan konsekuensi tersebut. “Konsekuensi ini bagi kami berat, karena tidak akan menerima Serdik, sementara itu saja gaji kami. Gaji pokok kami tidak ada,” imbuhnya.
Upaya jalan keluar kedua, tenaga honorer langsung ke Kemendikdasmen dengan bantuan Komisi II dan Komisi X DPR RI. (her/*)

