Mataram (Suara NTB) – Rapat pansus (Panitia Khusus) kode etik di DPRD Kota Mataram, Senin, 6 Januari 2025 memfinalkan pembahasan raperda kode etik. Sejumlah pandangan dan usulan dari anggota pansus mengemuka dalam pembahasan akhir raperda tersebut. Mulai dari kedisplinan hadir dalam rapat hingga etika berpakaian.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus Raperda Kode Etik, I Wayan Wardana, SH., sejumlah anggota dewan menyoroti pentingnya penerapan aturan yang lebih ketat terkait kehadiran dalam rapat. Terutama untuk memastikan bahwa anggota DPRD hadir secara disiplin dan memenuhi kewajibannya.
Wakil Ketua Pansus, Hj. Zaitun, SH., misalnya. Dia mengusulkan agar aturan kehadiran diperketat, dengan memastikan daftar hadir rapat yang lebih terperinci. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota dewan dalam menghadiri rapat baik di komisi maupun pansus lainnya. “Kita mengikat diri kita sendiri dengan aturan ini, tapi tanpa adanya aturan yang mengharuskan kehadiran, seringkali hal ini bisa dianggap enteng,” ujarnya.
Selain itu, masalah tata cara berpakaian juga menjadi sorotan. Dalam rapat tersebut, anggota Pansus H.Afifian Khalid,S.E., menyarankan agar anggota DPRD lebih memperhatikan etika berpakaian. Terutama ketika menghadiri sidang paripurna yang merupakan agenda tertinggi di DPRD Kota Mataram. Beberapa anggota mengkritik pakaian yang tidak sesuai standar, seperti memakai baju putih lengan pendek, yang dianggap kurang formal.
“Sidang paripurna itu penting, dan kita harus menampilkan performa terbaik, termasuk dalam berpakaian. Kita perlu kembali menegaskan aturan mengenai pakaian resmi seperti PSR atau batik lengan panjang,” ungkap Ketua Pansus menanggapi saran dari para anggota.
Oleh karena itu, dalam rangka menegakkan kedisiplinan, fraksi-fraksi di DPRD Kota Mataram diharapkan menegur anggotanya yang tidak memenuhi standar berpakaian dan disiplin kehadiran. ‘’Komisi atau Badan Kehormatan (BK) diharapkan dapat memanggil ketua fraksi untuk memberikan teguran kepada anggotanya yang tidak mematuhi aturan,’’ imbuhnya.
Rapat pansus ini juga dihadiri anggota lainnya seperti Hj. Shinta Primasari, ST., Herman, A.Md., H. Syamsul Bahri, Hj. Dian Rachmawati, S.Sos., dan Ni Luh Arini. (fit)