spot_img
Jumat, Januari 17, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEPendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang hingga 15 Januari, Tenaga Honorer Pesimis Lulus...

Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang hingga 15 Januari, Tenaga Honorer Pesimis Lulus Seleksi

Mataram (Suara NTB) – Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II kembali diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Perpanjangan pendaftaran PPPK tahap II ini berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Senin, 6 Januari 2025.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM., menjelaskan, perpanjangan pendaftaran PPPK tahap II ini, dalam rangka mengoptimalkan proses penataan Tenaga Non-ASN sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurutnya, penyesuaian kembali jadwal pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK berlaku bagi tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada seleksi PPPK bagi tenaga non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024. Termasuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).

‘’Dengan adanya surat ini, maka surat Pit. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai PPPK dilakukan penyesuaian pendaftaran hingga 15 Januari 2024,’’ terangnya pada Suara NTB, Selasa, 7 Januari 2025.

Pihaknya mempersilakan tenaga honorer yang sudah masuk data BKN dan belum mengikuti seleksi PPPK pada tahap I untuk mendaftar pada tahap II. Termasuk yang tidak lulus administrasi atau tidak hadir saat seleksi untuk ikut mendaftar.

Pada bagian lain, sejumlah tenaga honorer yang ikut mendaftar pada tahap II mengaku pesimis bisa lulus PPPK. Alasannya, formasi untuk tenaga honorer sudah terisi oleh pendaftar pada tahap I. Meski demikian, mereka tetap akan mengikuti seleksi sambil mengikuti kebijakan terhadap pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK oleh pemerintah.

‘’Apa yang mau ikut seleksi? Formasi untuk tenaga honorer kan ada 360 orang. Terus formasi ini sudah terisi pada seleksi gelombang I. yang penting kita ikut-ikut saja,’’ ungkap Jay, salah satu tenaga honorer di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi NTB.

Hal senada disampaikan Udin. Tenaga honorer yang memiliki SK Pengamanan Dalam ini juga masih belum tahu seperti apa kebijakan pemerintah dalam mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK. Dirinya bersama sejumlah tenaga honorer lainnya sudah meminta penjelasan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD), namun belum memuaskan.

Meski demikian, pihaknya tetap mengikuti kebijakan pemerintah untuk mengikuti seleksi PPPK tahap II walau setelah ikut seleksi tidak tahu seperti apa keputusannya.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala BKD Provinsi NTB H. Yusron Hadi, mengakui jika pihaknya masih menunggu seperti apa keputusan pemerintah pusat. Menurutnya, terhadap tenaga honorer yang tidak lulus PPPK tahap I akan diupayakan sebagai PPPK Paruh Waktu. Namun, khusus pada formasi seleksi PPPK tahap I ada 28 formasi tenaga PPPK guru yang lowong dan akan dibuka lagi pada seleksi PPPK tahap II. ‘’Seperti apa kebijakan terhadap teman-teman ini nanti, kita tunggu keputusan pemerintah pusat,’’ jawabnya. (ham)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO