Giri Menang (Suara NTB) – KPK mengingatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan proses pengurusan izin di Lombok Barat (Lobar) gar berhati-hati, menyusul KPK telah menerima laporan dari sejumlah pihak terkait persoalan pengurusan perizinan dan alih fungsi lahan pertanian di daerah itu.
“Di Lobar ini ada beberapa laporan yang masuk ke kami, laporan terkait perizinan, layanan publik,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK Republik Indonesia, Dian Patria, di hadapan jajaran Pemkab dan DPRD Lobar yang hadir pada Sosialisasi Pencegahan korupsi di Aula Pemkab Lobar, Rabu, 8 Januari 2025.
Ia pun menanyakan langsung ke Kepala OPD terkait yang ikut hadir seperti Kepala Dinas Pertanian (Distan) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). “Ada Pak Kadis yang hadir, izin ada laporan pak dari pihak swasta. Kalau mau urus izin, properti alih fungsi lahan di Lobar harus ada “sesuatunya”. Laporan bisa salah ya pak. Cukup sudah, mari kita Lombok (lurus), 2025 ini cukup (jangan lagi). Saya buka-bukaan aja ini, saya tidak tutup-tutupi,” ujarnya mengingatkan.
Pihaknya mendapatkan laporan tidak saja pengembang, namun dari notaris. Termasuk dari komunitas intelijen, dirinya menerima laporan. Untuk itu ia pun meminta semua OPD terkait tidak mengulangi hal-hal semacam ini. Namun demikian ia mengapresiasi bahwa upaya pencegahan sudah dilakukan Pemkab Lobar, indikatornya nilai MCP KPK meningkat.
Ia juga membaca di media bahwa Wamen Perumahan Fahri Hamzah turun ke Lobar, menyoroti soal lahan pertanian produktif tergerus perumahan, sehingga lama-lama negara impor pangan. “Bagaimana nanti urusan di Kementerian ATR/BPN soal alih fungsi lahan ini,” imbuhnya.
Sebab jangan sampai hal ini menyebabkan pengusaha tidak mau atau takut berinvestasi di daerah. “Terkait perizinan ini, rumus umumnya kita buat yang gelap jadi terang,”tegasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Lobar H. Ilham menyampaikan semua yang disampaikan KPK soal pencegahan korupsi termasuk dalam hal perizinan menjadi perhatian serius yang ditindaklanjuti oleh pihaknya. “Kita berterima kasih kepada KPK, kami undang beliau untuk sosialisasi dalam rangka pencegahan korupsi,”katanya. Pemkab pun akan membenahi sektor perizinan. (her)