spot_img
Sabtu, Januari 18, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMSeleksi Tahap II, Pelamar Pesimis Lulus PPPK

Seleksi Tahap II, Pelamar Pesimis Lulus PPPK

Mataram (Suara NTB) – Seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II menimbulkan kegundahan bagi pelamar. Pelamar pesimis bisa diangkat alias lulus sebagai abdi negara. Pasalnya, formasi yang dibutuhkan telah terisi oleh pegawai eks kategori dua (K2).

Ari, tenaga penunjang kegiatan di Pemerintah Kota Mataram justru pesimis lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja padahal telah mengabdi selama 15 tahun. Pasalnya, formasi yang dibutuhkan telah terisi oleh tenaga honorer eks kategori dua (K2) yang telah mengikuti seleksi pada tahap pertama. “Mana ada formasi. Saya sudah resume 31 Desember 2024, ternyata diperpanjang lagi,” katanya dikonfirmasi pada, Jumat, 10 Januari 2025.

Ia menuturkan sudah tidak ada harapan menjadi abdi negara. Sejumlah 11 formasi yang tidak terisi merupakan jabatan spesifik seperti analisis pangan pada Dinas Pertanian Kota Mataram dan dokter spesialis. Sementara, tenaga penunjang kegiatan (TPK) lulus sekolah menengah atas sudah penuh. “Sudah full semuanya diisi eks K2,” ujarnya.

Ari menduga seleksi PPPK tahap II hanya formalitas saja. Meskipun demikian, ia berharap data yang dikirim sebagai syarat pendaftaran bisa diakomodir oleh Badan Kepegawaian Negara sebagai database. “Sekarang yang penting sudah mendaftar saja dan setidaknya terdaftar dan terdata di database BKN,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono menyebutkan, jumlah pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II sampai hari ini (kemarin,red) mencapai 1.930 orang. Terdiri dari 92 tenaga guru, 106 tenaga kesehatan, dan 1.732 tenaga teknis. “Jumlahnya sampai 1.930 pelamar,” sebutnya.

Jumlah pelamar sangat jauh berbanding terbalik dengan sisa 11 formasi PPPK di Kota Mataram. Apakah 1.930 pelamar akan memperebutkan formasi itu? Yoyok sapaan akrabnya menjelaskan, berdasarkan hasil rapat koordinasi secara daring dengan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia bahwa untuk formasi lowong akan diatur oleh panitia seleksi nasional. Formasi akan diisi oleh pelamar tahap II atau dilakukan optimalisasi. “Untuk formasi lowong diserahkan ke Panselnas untuk mengatur,” demikian kata dia. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO