spot_img
Kamis, Februari 13, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATTerindikasi Banyak Ilegal, Pajak Galian C Lobar Diduga Bocor

Terindikasi Banyak Ilegal, Pajak Galian C Lobar Diduga Bocor

Giri Menang (Suara NTB) – Pajak galian C di Lombok Barat (Lobar) diduga bocor, menyusul banyak titik galian C terindikasi ilegal atau tidak mengantongi izin. Yang tercatat resmi ditarik oleh Pemkab Lobar dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hanya 13 titik, sementara dari data Dinas Lingkungan Hidup diperkirakan ada puluhan titik Galian C yang beroperasi di wilayah Lobar.

Di wilayah Gerung saja, yang tercatat memiliki izin tujuh titik masing-masing di wilayah Gapuk misalnya, ada tiga titik yang berizin sedangkan sisanya tidak ada izin. Kemudian di Taman Ayu sebelumnya tercatat 4 titik yang berizin sedangkan sisanya belum ada izin.

Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup DLH Lobar, Ahmad Firman Khudari SH.,yang dikonfirmasi media terkait galian C menyampaikan jumlah Galian C yang berizin di Lobar mencapai puluhan. Tidak mencapai ratusan titik. “Kalau ratusan titik tidak ada kayaknya, puluhan titik ada,” kata Firman.

Soal izin ini, jelasnya, kewenangan provinsi dan pusat, namun terkadang data ini tidak dikirim ke DLH Lobar oleh provinsi, sehingga kabupaten tidak tahu data sebenarnya. Karena itu, menurutnya, perlu ada ketegasan dari Pemkab Lobar untuk bersama-sama dengan provinsi, seperti membentuk tim bersama penanganan galian C. Seperti halnya di Lotim, itu juga kerjasama dengan pihak provinsi, sehingga bisa dieksekusi. “Mungkin ke depan bisa juga seperti itu,”harapnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Lobar H Moh Adnan menyampaikan dari datanya lokasi galian C yang berizin dan bayar pajak ke Pemkab jumlahnya hanya 13 titik. “Hanya sekitar 13 titik ini legal dan bayar pajak,” kata dia.

13 titik Galian C ini yang telah mengantongi izin, di mana datanya diperoleh dari provinsi. Diakui, banyak titik gajian C yang belum berizin atau ilegal. “Nggih (banyak yang belum berizin), makanya kami akan turun lagi,”ujarnya.

Pihaknya pun lebih gencar lagi turun mengecek titik tambang galian C ini. Sebab ini menjadi atensi KPK maupun BPK. Sehingga belum ditariknya Galian C belum berizin ini diupayakan untuk didata. Lebih lanjut dikatakan, realisasi PAD dari pajak gajian C tahun 2024 sebesar Rp209 juta atau 69,8 persen dari target 300 juta. “Tidak mencapai target, cuma 67 persen capaiannya dari target 300 juta,”kata Adnan.

Capaian ini masih meding dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun diakuinya, banyak titik gajian yang belum didata dan belum berizin. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO