Taliwang (Suara NTB) – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat secara resmi mengumumkan penetapan pasangan H Amar Nurmansyah dan Hj Hanipah sebagai Bupati-Wakil Bupati KSB terpilih hasil Pilkada serentak 2024.
Kegiatan pengumuman tersebut dilaksanakan DPRD KSB melalui sidang paripurna yang digelar, Rabu, 15 Januari 2025.
Sidang paripurna itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar dan dihadiri oleh bupati KSB, HW Musyafirin. Dalam laporannya, ketua DPRD KSB menyatakan, agenda sidang ini menindaklanjuti SE Mendagri Nomor 100.2.4.2.3/43/4378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. “Dalam SE itu mengamanatkan DPRD kabupaten/kota mengumumkan pasangan calon bupati walikota terpilih,” katanya.
Kaharuddin menjelaskan, berita acara dan SK penetepan pasangan calon terpilih diterima DPRD KSB pada 9 Januari dari KPU. Dan sesuai aturan DPRD menindaklanjuti dengan mengumumkannya melaui sidang paripurna. “Sidang hari ini adalah bagian dari rangkaian tugas kami dalam proses penetapan dan pengesahan pasangan terpilih Pilkada 2024,” ujarnya.
Selanjutnya, pasca pengumuman pasangan terlilih oleh DPRD KSB itu. Kaharuddin menyatakan, pihaknya akan mengajukan hasil pasangan terpilih untuk pengesahannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur NTB.
“Hasil paripurna ini besok (Kamis) akan kami bawa ke Gubernur. Karena ini adalah salah satu syarat Gunernur mengajukan pengesahan dan peresmian bupati dan wakil bupati KSB definitif,” terang Kaharuddin kepada wartawan usai memimpin sidang paripurna.
Sleanjutnya berdasarkan aturan, gubernur memiliki waktu selama 14 hari untuk mengusulkannya ke Mendagri. Menurut politisi PDI Perjuangan ini, mengenai kelengkapan dokumen lainnya akan menjadi tugas pasangan terpilih untuk melengkapinya. “Ada 13 dokumen kalau tidak salah yang harus dilengkapi oleh bupati dan wakil bupati terpilih untuk bahan pengusulan penetapannya ke Mendagri,” tukasnya. (bug)