Mataram (Suara NTB) – Registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) bagi siswa telah dimulai sejak Senin, 13 Januari 2025. Seluruh siswa kelas terakhir dan lulusan 2023 dan 2024 Wajib memiliki akun SNPMB 2025 untuk mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan/atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.
Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unram, Dwi Siswanto, S.Kom., MM., pada Rabu, 15 Januari 2025 meneruskan informasi panitia SNPMB menyampaikan, regitrasi Akun SNPMB dan Pengisian PDSS dilakukan melalui portal SNPMB yaitu https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Registrasi akun SNPMB bagi siswa yang akan mengikuti SNBP dibuka pada 13 Januari-18 Februari 2025. Sementara registrasi akun SNPMB bagi siswa dan lulusan 2023 dan 2024 yang akan mengikuti SNBT pada 13 Januari-27 Maret 2025.
“Siswa kelas terakhir tahun 2025 dan lulusan 2023 dan 2024 diingatkan untuk registrasi akun SNPMB 2025 agar bisa mengikuti seleksi masu perguruan tinggi negeri (PTN) tahun ini,” ujarnya.
Sementara itu, Registrasi akun SNPMB bagi Sekolah dan Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh Sekolah telah dimulai pada Senin, 6 Januari 2025. Registrasi akun SNPMB dan pengisian PDSS bagi sekolah akan berakhir pada 31 Januari 2025.
Sebelumnya, pengumuman kuota sekolah dalam Rangkaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025 telah dilakukan pada Sabtu (28/12/24) lalu. Pihak sekolah dapat mengecek kuota sekolah di laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Sekolah juga diberikan kesempatan menyanggah kuota sekolah tersebut.
Pihak sekolah dapat melihat kuota sekolah di laman SNPMB yaitu di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Informasi kuota sekolah tersedia di menu SNBP submenu Kuota Sekolah. Pencarian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu: pertama, pencarian berdasarkan Lokasi, dengan cara pilih Provinsi, pilih Kabupaten/Kota, dan klik sekolah yang diinginkan. Kedua, pencarian berdasarkan NPSN, dengan cara masukkan NPSN lalu klik Cari.
Ketentuan kuota berdasarkan akreditasi tersebut yaitu, bagi sekolah terakreditasi A, maka 40 persen siswa terbaik di sekolah eligible atau bisa mendaftar SNBP. Sementara sekolah dengan akreditasi B, 25 persen siswa terbaik di sekolah eligible untuk mendaftar SNBP. Sedangkan, sekolah dengan akreditasi C dan lainnya, hanya 5 persen siswa terbaik di sekolah yang eligible untuk mendaftar SNBP.
“Selain itu, sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5 persen,” ungkap Dwi.
Terdapat tiga jalur masuk SNPMB untuk perguruan tinggi negeri, yaitu SNBP; SNBT; dan Seleksi Mandiri. Jalur SNBP menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya.
Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul. Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20% untuk jalur ini. Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan PDSS. (ron)