Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Pusat meningkat dari Rp17 miliar di tahun 2024 menjadi Rp23 Miliar di tahun 2025
“Alokasi kita tahun 2024 sebesar Rp17 miliar sementara di tahun 2025 naik menjadi Rp23 miliar atau sebesar Rp6 miliar lebih,” kata Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bappeda Sumbawa, Andi Kusmayadi, kepada wartawan, Senin, 20 Januari 2025.
Dikatakannya, peningkatan angka tersebut terjadi karena pola dasar pembagian alokasi yang disesuaikan dengan tingkat produksi cukai dan tembakau di daerah. Selain itu faktor produksi yang meningkat dan luas tanam yang terus bertambah juga menjadi faktor lainnya.
“Jadi, tingkat produksi dan luas lahan tanam cenderung bertambah di tahun 2024. Bahkan di Kecamatan Labangka saja yang dulunya tidak tanam tembakau sekarang sudah ada sekitar puluhan hektare,” ujarnya.
Tentu kedepan pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH). Salah satunya pemerintah daerah akan mendorong peningkatan luas tanam tembakau dan idustri yang menghasilkan cukai.
“Kita terus mendorong untuk menghasilkan satu perusahaan industri di arena tembako iris. Dari sisi luas tanam, kita akan coba dorong di beberapa wilayah yang sangat potensial salah satunya di Kecamatan Tarano untuk perluasan tanam,” ucapnya.
Sementara, terkait pemanfaatan DBHCHT lanjut Andi, telah diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 72 Tahun 2024. Perubahannya prioritas daerah dulu di PMK 215 tahun 2021 itu diadakan sekarang sudah dihilangkan sehingga peruntukannya sudah sangat jelas.
“Ada program kesejahteraan masyarakat, kesejahteraan sosial, penegakan hukum sudah dikunci harus 10 persen dan kesehatan 40 persen,” tambahnya.
Kedepannya lanjut Andi, pemerintah berkomitmen untuk melakukan peningkatan cukai dan peningkatan transaksi beli cukai. Salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut dengan terus mendorong adanya pengusaha rokok dalam membangun ekosistem bisnis tembakau.
“Tidak kalah penting yakni peningkatan produksi tembakau, supaya terus meningkat di tahun 2026 nanti dan hasilnya juga meningkatkan pendapatan DBHCHT,” tukasnya. (ils)