spot_img
Senin, Februari 17, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMMataram Jadi Percontohan Kota Anti Korupsi

Mataram Jadi Percontohan Kota Anti Korupsi

Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menjadikan Mataram sebagai percontohan kota anti korupsi tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Predikat ini menjadi penghargaan sekaligus beban berat untuk mencegah praktik korupsi di birokrasi.

Inspektur Inspekorat Kota Mataram, Hj. Baiq Nelly Kusumawati menjelaskan, KPK Republik Indonesia telah menjadikan Mataram sebagai pilot project atau percontohan kota anti korupsi di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penetapan ini berdasarkan indikator penilaian seperti tidaknya pungutan liar di segala lini,tidak korupsi, tidak operasi tangkap tangan dan lain sebagainya.

Penetapan predikat ini oleh Komisi Antirasuah dinilai sangat berat, sehingga akan dibuktikan dengan memasifkan pencegahan terhadap praktik korupsi di segala lini. “Kita tidak bisa bekerja sendiri melainkan kerja seluruh OPD,” tegas Nelly ditemui pada, Selasa, 21 Januari 2025.

Pihaknya optimis dapat mempertahankan serta membuktikan kepada masyarakat terhadap predikat tersebut. Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana sebut Nelly, juga memiliki komitmen bersama seluruh organisasi perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Kota Mataram, untuk mencegah praktik koruptif tersebut. “Jadi dari masyarakat juga turut memiliki komitmen untuk pencegahan korupsi,” terangnya.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menambahkan, komitmen dari kepala daerah akan mendorong pimpinan perangkat daerah untuk bekerja optimal. Di satu sisi, Inspektorat selaku auditor pengawas internal pemerintah juga rutin pendampingan di organisasi perangkat daerah.

Nelly menambahkan, penetapan predikat sebagai kota anti korupsi memiliki dampak signifikan terhadap penilaian sistem pengendalian intern pemerintah, monitoring center for prevention, dan lain sebagainya. “Minimal kami harus mendapatkan nilai 95 MCP untuk masuk rangking Indonesia. Kalau sudah masuk level Indonesia maka dapat DID,” ujarnya.

Untuk mendapatkan skor atau penilaian MCP 95 ke atas dengan syarat penetapan APBD tepat waktu dan evaluasi APBD menggunakan e-review dan lain sebagainya. Nelly memastikan pimpinan OPD menandatangani pakta integritas untuk mendukung pencegahan korupsi. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO