Mataram (Suara NTB) – PT Jamkrida NTB Syariah dan PT BPRS PNM Patuh Beramal (BPRS Amali) resmi menandatangani perjanjian kerja sama mengenai penjaminan syariah (kafalah syariah) di kantor BPRS Amali, Lingkar Selatan, Kota Mataram, pada Selasa, 21 Januari 2024.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT Jamkrida NTB Syariah, Lalu Taufik Mulyajati, dan Direktur Utama BPRS Amali, Yanuar Alfan.
Lalu Taufik Mulyajati menyatakan, kerja sama ini bertujuan untuk membantu UMKM di NTB yang memenuhi kriteria bankable tetapi terkendala oleh jaminan. “Kami berharap dengan kerja sama ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi NTB secara berkelanjutan,” ujar Taufik.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya PT Jamkrida NTB Syariah dalam memperluas akses pembiayaan syariah kepada UMKM. “Kami terus berupaya memberikan layanan penjaminan syariah yang adaptif dan terbaik, untuk menciptakan ekosistem syariah yang lebih kuat di NTB,” tambah Taufik.
Sementara itu, Direktur Utama BPRS Amali, Yanuar Alfan, mengapresiasi kolaborasi ini dan menegaskan komitmen BPRS Amali untuk mendukung pertumbuhan ekonomi NTB. “Kami siap bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik dan mendorong perekonomian yang lebih kuat di NTB,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberi kontribusi positif bagi perekonomian NTB, mengingat potensi bisnis penjaminan yang besar di wilayah tersebut, terutama untuk kredit konstruksi dan UMKM yang berkembang pesat.
Kedua pihak sepakat untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan berbasis syariah, dengan memanfaatkan teknologi digitalisasi dan pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penandatanganan ini menegaskan komitmen PT Jamkrida NTB Syariah dan BPRS Amali dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi yang berkelanjutan. (bul)