Mataram (Suara NTB) – Indeks Perkembangan Harga (IPH) Provinsi NTB masih berada di posisi cukup tinggi pada pekan ketiga bulan Januari 2025 ini yaitu di angka 7,8 persen. Angka ini berada di nomor dua tertinggi secara nasional setelah Bali yang berada di angka 8,01 persen.
IPH adalah salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur inflasi atau sebagai proxy inflasi. IPH menggambarkan perkembangan harga bahan pangan pada 20 komoditas. Indeks ini digunakan untuk membantu pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan menjaga kestabilan harga bahan pangan.
Pemprov NTB pun langsung merespons kondisi tersebut. Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama bagian ekonomi Pemda Kabupaten di NTB guna mengambil langkah konkret. Hal ini diperlukan untuk menjamin ketersediaan stok bahan pokok penyebab IPH tinggi sekaligus intervensi pasar melalui kegiatan operasi pasar dan sejenisnya.
“Ini menjadi perhatian kita, kami sudah koordinasi dengan tujuh kabag ekonomi kabupaten se NTB untuk mengambil langkah-langkah konkret guna menjamin ketersediaan stok bahan pokok penyebab IPH tinggi sekaligus intervensi pasar melalui operasi pasar maupun gerakan pangan murah sehingga IPHnya kembali normal,” kata Wirajaya Kusuma kepada Suara NTB, Rabu, 22 Januari 2025.
Ia mengatakan, Pemprov NTB bersama Pemda Kabupaten/Kota tetap menginginkan agar inflasi tetap terkendali sesuai dengan rentang angka yang menjadi arahan pemerintah pusat dan Bank Indonesia tahun 2025 yaitu plus minus 2,5 persen. Karena itulah angka IPH yang tinggi tersebut diharapkan tak berubah menjadi inflasi yang tinggi pada bulan Januari 2025.
“Kita berupaya agar daerah IHK yaitu Kota mataram, Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa memcermati dan mengambil langkah-langkah antisipatif supaya angka inflasi bulan Januari 2025 tetap dalam target terkendali,” harapnya.
Selanjutnya di antara jajaran kabupaten se Indonesia, Kabupaten Lombok Tengah menempati posisi pertama sebagai daerah dengan IPH tertinggi yaitu 11,76 persen. Kabupaten Lombok Utara, Sumbawa Barat dan Kabupaten Bima juga masuk dalam jajaran 10 daerah dengan IPH tertinggi nasional di pekan ketiga Januari 2025.
Merespons hal itu pihaknya kata Wirajaya sudah meminta kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lombok Tengah untuk lebih aktif melakukan intervensi pasar, terutama pada komoditas yang menyumbang IPH tertinggi seperti cabai merah, cabai rawit dan
“Sudah kami minta TPID loteng melalui Kabag Ekonomi untuk lebih agresif melakukan intervensi pasar,” imbuhnya.
Untuk diketahui, berdasarkan laporan BPS, angka IPH Provinsi NTB pada pekan ke tiga Januari 2025 yang cukup tinggi dipengaruhi oleh tiga komoditas utama yaitu cabai merah, cabai rawit dan bawang merah. Ketiga komoditas ini harganya masih sangat tinggi di pasaran, sehingga dikhawatirkan akan memberi dampak pada timbulnya inflasi.(ris)