spot_img
Rabu, Februari 12, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKKomisi III DPRD NTB Temukan Proyek 2024 Belum Terbayar Mencapai Rp50 Miliar

Komisi III DPRD NTB Temukan Proyek 2024 Belum Terbayar Mencapai Rp50 Miliar

Mataram (Suara NTB) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi NTB bersama sejumlah OPD mitra kerja dalam rangka evaluasi pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2024 menemukan sejumlah masalah serius.

Anggota Komisi III, Muhammad Nashib Ikroman, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan kewajiban pekerjaan yang belum dibayar di beberapa OPD lingkup Pemprov NTB untuk tahun anggaran 2024. Total angka yang belum terbayar mencapai lebih dari Rp 50 miliar.

“Sebagian besar dari jumlah tersebut berasal dari proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024,” ungkap Ikroman, yang lebih akrab disapa Achiep, pada Rabu, 22 Januari 2025.

Politisi Perindo ini menjelaskan bahwa paket proyek DAK yang belum tuntas hingga 31 Desember 2024 tersebar di beberapa OPD, termasuk Dinas Kominfotik, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Dari OPD tersebut, jumlah yang paling signifikan berada di Dinas Dikbud.

“Jika BPKAD belum melakukan pembayaran hingga tenggat waktu 31 Desember 2024, maka itu menandakan bahwa realisasi fisik DAK belum selesai,” tegas Achiep.

Ia juga mengkritisi pernyataan Asisten III Setda NTB, Wirawan Ahmad, yang menyebut bahwa di tahun 2025 Pemprov NTB akan bebas dari hutang karena APBD sudah sehat. Achiep menilai hal tersebut tidak sepenuhnya benar, mengingat ada praktik keuangan dalam APBD 2025 yang harus menanggung hutang proyek yang belum tuntas di tahun 2024.

“DAK itu berbeda dengan dana lainnya, karena dananya sudah tersedia di BPKAD. Jika proyek 2024 dibayar di tahun 2025, itu artinya APBD 2025 tidak berkualitas. Jadi, sangat aneh jika ada pejabat Pemprov yang menyebarkan informasi yang keliru ke publik,” ungkap Achiep dengan lantang.

Selain itu, Achiep juga menyoroti pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) yang dikelola oleh Pemprov NTB. Meskipun telah banyak program yang tercairkan, dana tersebut tidak banyak dirasakan oleh para petani tembakau di wilayah penghasil, seperti di Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Lombok Tengah (Loteng), dan Lombok Barat (Lobar).

“Pemprov NTB sangat aneh. Dana DBHCHT berasal dari jerih payah petani tembakau yang bekerja keras di ladang mereka. Namun, ketika dana tersebut sudah terealisasi dari pusat, justru petani tembakau sangat minim merasakannya. Ironisnya, program DBHCHT malah lebih banyak dirasakan oleh pihak-pihak yang bukan berasal dari daerah penghasil tembakau,” pungkas Achiep. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO