spot_img
Senin, Februari 17, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMDipimpin Presiden Prabowo, Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Digelar 6 Februari

Dipimpin Presiden Prabowo, Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Digelar 6 Februari

Mataram (Suara NTB) – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 akhirnya diputuskan melalui rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Kementerian Dalam Negeri. Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota akan dilantikan di Istana Negara pada, 6 Februari 2025.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram, Drs. I Made Putu Sudarsana dikonfirmasi pada, Kamis, 23 Januari 2025 membenarkan bahwa informasi yang diterima dari hasil rapat dengan pendapat antara Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu diputuskan pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota akan dilantik pada 6 Februari 2025. Pelantikan langsung dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto di Istana Negara di Jakarta. “Pelantikan ini kepala daerah terpilih pertama kali dalam sejarah bahwa bupati dan walikota dilantik oleh Presiden. Biasanya pelantikan bupati dan walikota dilantik oleh gubernur,” terangnya.

Keputusan dimajukan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 menunggu revisi surat Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2024. Putu menambahkan, persiapan pelantikan walikota dan wakil walikota mataram segera dibahas bersama Plh Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga dan Asisten Tata Praja dan Kesejahtraan Rakyat Setda Kota Mataram, H. Lalu Martawang.

Pelantikan secara serentak bersama 270 provinsi, kabupaten dan kota ini dipastikan membutuhkan ekstra. Artinya, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota pasti menggelar gladi sebelum pengambilan sumpah jabatan. “Pasti ada gladi dulu di Istana Negara. Jadi tidak mungkin Pak Wali hadir datang begitu saja. Ini nantinya kita bahas dalam persiapannya,” jelasnya.

Kesiapan administrasi seperti surat keputusan KPU, hasil rapat paripurna penetapan walikota dan wakil walikota terpilih serta surat dari Mahkamah Agung tentang tidak adanya sengketa pilkada telah diserahkan ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB,untuk diusulkan ke Kemendagri RI.

Putu menambahkan, pelantikan walikota dan wakil wakil walikota akan didampingi oleh istri dan keluarga serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya. “Istri walikota dan wakil walikota beserta keluarga wajib mendampingi. Karena biasanya setelah pelantikan walikota dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK,” demikian kata Putu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, menetapkan pasangan H. Mohan Roliskana-TGH Mujiburahman (HARUM), sebagai pemenang Pilkada Kota Mataram, 2024. Pasangan HARUM mengalahkan pasangan H. Lalu Aria Dharma-H. Weis Qurnain (AQUR),

Pasangan AQUR diusung oleh empat partai politik (PKS, PAN, Hanura, dan PPP), sementara pasangan HARUM diusung oleh enam partai politik (Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKB). (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO