Mataram (Suara NTB) – Sebanyak 12 kelurahan di Kota Mataram terpilih sebagai penerima Program Desa/Kelurahan Berdaya yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui program tersebut, masing-masing kelurahan memperoleh bantuan senilai Rp300 juta yang difokuskan untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat dan menekan angka kemiskinan ekstrem.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Mataram, I Made Putu Sudarsana, mengatakan setiap kelurahan penerima program diwajibkan menyusun proposal kegiatan sesuai kebutuhan dan potensi wilayah masing-masing sebelum diajukan kepada Pemerintah Provinsi NTB.
“Setiap kelurahan menyusun proposal program, kemudian diusulkan kepada pihak provinsi untuk mendapatkan penilaian,” ujarnya, Senin (8/6).
Menurut Putu, proposal yang diajukan akan melalui proses verifikasi dan kajian oleh tim penilai dari Pemerintah Provinsi NTB selaku penyelenggara program. Hasil penilaian tersebut menjadi dasar dalam menentukan bentuk bantuan yang akan direalisasikan di masing-masing kelurahan.
Ia menjelaskan, bantuan senilai Rp300 juta tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan diwujudkan dalam bentuk program atau kegiatan yang telah diusulkan dan disetujui.
“Bantuan ini bukan berupa uang yang dibagikan langsung, tetapi dalam bentuk program yang telah diusulkan. Jika diberikan dalam bentuk uang tunai, tentu akan cepat habis,” jelasnya.
Program Desa/Kelurahan Berdaya diharapkan mampu mendorong peningkatan perekonomian masyarakat melalui berbagai kegiatan yang sesuai dengan tema yang telah ditetapkan, seperti pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ketahanan pangan, pengembangan pariwisata, serta pelestarian lingkungan hidup.
Putu menegaskan, penetapan 12 kelurahan penerima bantuan merupakan kewenangan penuh Pemerintah Provinsi NTB. Pemerintah Kota Mataram tidak terlibat dalam proses seleksi maupun penilaian.
Meski demikian, ia menduga salah satu pertimbangan dalam penentuan lokasi penerima program adalah tingkat kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut. Pasalnya, salah satu tujuan utama Program Desa/Kelurahan Berdaya ialah menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bisa jadi salah satu faktor penilaiannya adalah tingkat kemiskinan ekstrem karena tujuan utama program ini memang untuk menurunkan kemiskinan di wilayah penerima,” katanya.
Berdasarkan Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-156 Tahun 2026 tentang Penetapan Nama-Nama Desa dan Kelurahan Penerima Bantuan Program Desa Berdaya Tahun Anggaran 2026, terdapat 12 kelurahan di Kota Mataram yang ditetapkan sebagai penerima bantuan. Kelurahan tersebut meliputi Bintaro, Ampenan Utara, Turida, Bertais, Pagesangan Barat, Pagesangan Timur, Mayura, Pagutan Timur, Jempong Baru, Punia, Mandalika, dan Rembiga. (pan)
I


