Mataram (Suara NTB) – Proyek strategis milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, senilai Rp72,5 miliar akan mendapatkan pendampingan dari aparat penegak hukum. Pelaksanaan tender dijadwalkan bulan Maret 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Wediahning ditemui pada, Jumat, 24 Januari 2025 menyebutkan, tiga proyek strategis yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Mataram akan dikerjakan tahun ini. Yakni, pembangunan kantor walikota mataram senilai Rp65 miliar, pembangunan jembatan penghubung antara Lingkungan Tegal, Kelurahan Selagalas dengan Lingkungan Gontoran, Kelurahan Bertais dengan nilai proyek Rp5 miliar. Selanjutnya, pembangunan jembatan Segarayatnya senilai Rp2,5 miliar. “Ada tiga proyek strategis di PU tahun ini,” sebut Lale.
Dipastikan, proyek strategis ini akan mendapatkan pendampingan dari aparat penegak hukum. Pendampingan dimulai dari penyusunan perencanaan sampai pekerjaan rampung. Lale menambahkan, perencanaan sedang disusun kemudian direview oleh Inspektorat selaku auditor pengawas internal pemerintah. Selanjutnya, hasil review diekspose di kejaksaan. “Namanya proyek strategis pasti ada pendampingan dari APH,” jelasnya.
Pembangunan jembatan Tegal-Gontoran sebenarnya ditargetkan di tahun 2022, tetapi keterbatasan anggaran tidak bisa dilaksanakan sehingga digeser di tahun 2025. Jembatan ini mendesak dibangun karena tidak ada akses jalan lainnya.
Kejadian gempa bumi berkekuatan 6,8 skala richter tahun 2018 menyulitkan masyarakat untuk mengevakuasi diri ke tempat yang aman. Akses jalan satu-satunya adalah menuju Jalan Ahmad Yani. Pemkot Mataram menindaklanjuti keluhan masyarakat sehingga dilakukan pembebasan lahan. Lahan itu tambah Lale, telah lama dibebaskan sehingga harus segera dibangun agar tidak terbengkalai. Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Mataram berharap, tiga proyek strategis ini ditargetkan bisa ditender pada bulan Maret 2025, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (cem)