spot_img
Kamis, Januari 30, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUPenanganan Pelanggaran di Pilkada Dompu Diapresiasi Sukses

Penanganan Pelanggaran di Pilkada Dompu Diapresiasi Sukses

Dompu (Suara NTB) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu menggelar evaluasi kinerja penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pada pemilihan serentak tahun 2024. Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa oleh Bawaslu Kabupaten Dompu dinilai sukses. Ini ditandai meningkatnya kasus tindak pidana pemilu (Tipilu) yang sampai diputus pengadilan dan berkekuatan hukum.

Pengawas dalam menjalankan tugas, juga dinilai cukup optimal dengan penindakan secara tegas dan dengan banyaknya temua yang ditindak lanjuti, tidak adanya sengketa pada tahapan dan tidak adanya Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI.

“Ini menjadi bukti keberhasilan pengawasan yang dilakukan selama ini. Baik dalam bentuk pencegahan maupun penindakan,” ungkap Suherman, S.Pd., selaku pemateri terkait evaluasi penanganan pelanggaran Pilkada serentak tahun 2024 di Hotel Balumba Lakey, Hu’u, Dompu, Minggu, 26 Januari 2025 malam.

Evaluasi kinerja penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pada Pilkada serentak ini juga menghadirkan Dr. Ihlas yang merupakan dosen pascasarjana Universitas Muhammadiyah Bima. Ihlas yang membahas penanganan pelanggaran pemilihan dan dampak terhadap citra institusi serta kepercayaan publik mengungkapkan pentingnya evaluasi untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses demokrasi. Evaluasi ini tentu melibatkan beberapa elemen dalam meningkatkan efektivitas system pemilu di Indonesia.

Ihlas mengatakan, untuk perbaikan dalam pengawasan ke depan dituntut meningkatkan koordinasi, hubungan internal dan eksternal, serta pengelolaan kualitas sumber daya di Bawaslu itu sendiri. Soal transparan dan akuntabilitas pada setiap tahapan juga menjadi kunci dalam menimalisir potensi sengketa. “Untuk penanganan sengketa sudah cukup efektif dan efisen,” katanya.

Ia pun menambahkan, pemahaman peserta dan masyarakat tentang mekanisme penyelesaian sengketa yang masih perlu ditingkatkan. “Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keadilan, dan integritas dalam setiap tahapan Pilkada, agar demokrasi di Indonesia semakin kuat dan dapat dipercaya oleh Masyarakat. Sehingga direkomendasikan untuk peningkatan proses penyelesaian sengketa, peningkatan kapasitas pengawasan, peningkatan pengawasan digital,” kata Ihlas.

Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafruddin, S.H., yang bertanggungjawab pada penanganan sengketa Pilkada menyampaikan apresiasinya kepada anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Dompu atas kinerjanya luar biasa selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024. Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan para staf dan jajarannya, sehingga Bawaslu Kabupaten Dompu berhasil mengeluarkan sejumlah rekomendasi dalam penyelesaian sengketa dan pelanggaran.

Pada Pilkada serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Dompu berhasil merekomendasikan sejumlah kasus. Baik itu pelanggaran Pidana, maupun administrasi. “Ada empat perkara pidana yang naik ke pengadilan dan diputus bersalah. Kalau soal netralitas ASN, juga sudah direkomendasikan ke BKN dan sudah ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Catatan dan masukan hasil evaluasi ini menjadi catatan perbaikan untuk penyelenggaran pemilu berikutnya. Catatan ini akan disampaikan ke pimpinan Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu RI, sehingga perbaikan pengawasan dapat dilakukan secara terstruktur. Tujuan dari evaluasi inipun dapat dicapai yaitu peningkatan transparansi, keadilan, dan integritas dalam mewujudkan demokrasi yang semakin kuat dan dipercaya publik. (ula/*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO