Mataram (Suara NTB) – Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025 untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mulai dibuka sejak Selasa, 4 Februari 2025 sampai dengan Selasa, 18 Februari 2025. Sebelum mendaftar pastikan calon mahasiswa sudah memiliki akun SNPMB yang telah simpan permanen.
Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unram, Dwi Siswanto, S.Kom., MM., pada Selasa, 4 Februari 2025 mengimbau seluruh siswa eligible atau yang berhak mendaftar untuk mendaftarkan diri pada SNBP 2025. “Pastikan seluruh kelengkapan data sudah sesuai sebelum mendaftar,” sarannya.
Persyaratan sekolah dalam pendaftaran SNBP antara lain, merupakan SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN. Setiap sekolah memiliki kuota siswa yang berhak mendaftar SNBP. Ketentuan kuota berdasarkan akreditasi tersebut yaitu, bagi sekolah terakreditasi A, maka 40 persen siswa terbaik di sekolah eligible atau bisa mendaftar SNBP.
Sementara sekolah dengan akreditasi B, 25 persen siswa terbaik di sekolah eligible untuk mendaftar SNBP. Sedangkan, sekolah dengan akreditasi C dan lainnya, hanya 5 persen siswa terbaik di sekolah yang eligible untuk mendaftar SNBP.
Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam sistem PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5 persen. Data siswa yang diisikan ke dalam PDSS hanya data siswa yang eligible.
Sejumlah syarat umum bagi siswa untuk mendaftar SNBP, yaitu merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul; memiliki NISN dan terdaftar di PDSS; dan memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan. Selanjutnya, memiliki prestasi akademik; dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
Terkait pendaftaran SNBP, siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui porlta SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa. Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan.
“Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2025,” imbuh Dwi.
Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul. Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20% untuk jalur ini. Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan PDSS.
Terdapat tiga jalur masuk SNPMB untuk perguruan tinggi negeri, yaitu SNBP; SNBT; dan Seleksi Mandiri. Jalur SNBP menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya. (ron)