spot_img
Kamis, Maret 20, 2025
spot_img
BerandaNTBKanwil Kemenkum NTB dan Pemprov NTB Berkolaborasi Gali Potensi Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum NTB dan Pemprov NTB Berkolaborasi Gali Potensi Kekayaan Intelektual

Mataram (suarantb.com)- Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Farida, didampingi Kepala Bidang Hukum, Puri Adriatik beserta jajaran melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Ariadi, Kamis, 6 Februari 2025.

Bertempat di Ruang Rapat Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi menyambut baik kedatangan Farida dan tim. Lalu Gita Ariadi menjelaskan berbagai sejarah dan potensi yang dapat diangkat menjadi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) seperti Sawo Plampang, Durian Gundul, Kurma KLU, dan Kopi Rempek.

“Kerja sama dan komunikasi perlu dibangun tidak hanya dengan dinas-dinas dalam Pemerintahan Provinsi NTB tapi Kanwil Kemenkum NTB juga perlu membangun hubungan kerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) NTB,” ujar Lalu Gita Ariadi.

Lalu Gita Ariadi menjelaskan Dekranasda NTB merupakan wadah pembinaan bagi perajin di NTB dan pengembangan kerajinan khas yang mengangkat ikon-ikon NTB.

Dalam kesempatan tersebut, Farida juga menyampaikan program pada Divisi Pelayanan Hukum khususnya pada kegiatan Kekayaan Intelektual Tahun 2025, seperti Lomba Sayembara Arasemen Lagu “Mars Kekayaan Intelektual” Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum.

Selain itu, Farida mengungkapkan bahwa Target Kinerja Kekayaan Intelektual Tahun 2025, yakni membentuk Kawasan Berbasis Kekayaaan Intelektual, seperti di Desa Sesela, Desa Beleka, Desa Banyumulek serta peningkatan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di NTB

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati berharap kerja sama antara Kanwil Kemenkum NTB dengan Pemerintah Daerah Provinsi NTB dapat terus diperkuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya terkait perlindungan dan pelestarian kekayaan intelektual di NTB. (r/*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO