Mataram (Suara NTB) – Pemangkasan anggaran pendidikan secara nasional diharapkan tidak mempengaruhi skala prioritas pembiayaan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen. Pemangkasan jangan sampai berdampak buruk terhadap pelayanan pendidikan untuk masyarakat.
Pengamat Pendidikan yang juga Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidkan Universitas Muhammadiyah Mataram (FKIP Ummat), Dr. Muhammad Nizaar, M.Pd.Si., pada Sabtu, 15 Februari 2025 mengatakan, anggaran pendidikan sebesar 20 persen sudah menjadi amanat undang-undang.
Ia sangat menyayangkan jika terjadi pemangkasan anggaran pendidikan. “Karena sudah menjadi kebijakan presiden tentang efisiensi, maka harapannya skala prioritas pembiayaan oleh kementerian harus benar-benar diperhatikan. Harapannya skala prioritas pembiayaan sarana dan prasarana sekolah, dana BOS, dan tunjangan guru tidak berubah,” harap Nizaar.
Menurutnya, ujung tombak pendidikan yang benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat semoga diharapkan tidak berubah. Ia menjelaskan, selama ini Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sarana dan prasarana telah disediakan, tetapi masih sangat terbatas. Dana itu pun belum merata untuk setiap daerah dan wilayah. “Jika terjadi pengurangan maka kondisi infrastruktur sekolah kita akan semakin menurun,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), selama ini digunakan untuk membantu pembiayaan operasional sekolah. Termasuk untuk tambahan honor guru. Menurut Nizaaar, jika BOS berkurang, maka akan berdampak ke sekolah negeri dan swasta. “Terutama sekolah swasta yang saat ini rata-rata jumlah siswanya berkurang, maka berimbas pada kesejahteraan guru,” ujarnya.
Masyarakat juga mengkhawatirkan pemangkasan anggaran akan berdampak kepada tunjunagan guru. Menurut Nizaar, tunjangan guru merupakan salah satu program yang dijanjikan oleh Presiden saat perayaan hari guru tahun 2024 lalu.
“Tunjangan tambahan bagi guru swasta yang sudah dijanjikan oleh presiden saat ini marak dibicarakan karena masyarakat khawatir nominal tersebut terpangkas setelah pak Prabowo menggaungkan efisiensi anggaran,” pungkasnya.
Sebagai informasi, anggaran pendidikan tahun 2025 sebesar Rp724,2 triliun dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN yang sebesar Rp3.621,3 triliun. Dikutip dari Kompas, anggaran tiga kementerian pecahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dipangkas signifikan. Anggaran Kemendikdasmen dipangkas dari Rp33,5 triliun menjadi Rp26,2 triliun, Kemendiktisaintek dipangkas dari Rp57,6 triliun menjadi Rp43,3 triliun, dan Kementerian Kebudayaan dipangkas dari Rp2,4 triliun menjadi Rp1,2 triliun. (ron)