spot_img
Selasa, Maret 18, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPengerjaan Kantor Walikota, Rekanan yang Mengerjakan Harus Bonafit

Pengerjaan Kantor Walikota, Rekanan yang Mengerjakan Harus Bonafit

Mataram (Suara NTB) – Dokumen perencanaan pembangunan kantor walikota masih direview inspektorat. Proyek ini ditargetkan akan ditender di bulan Maret. Rekanan yang mengerjakan harus memiliki kualifikasi dan bonafit.

Miftahurrahman. (Suara NTB/cem)

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram, Miftahurrahman dikonfirmasi pada, Selasa, 18 Februari 2025 menjelaskan, proyek kantor walikota adalah salah satu program strategis di tahun 2025. Dokumen perencanaan dalam proses review oleh Inspektorat. Review membutuhkan waktu selama 10 hari, karena harus mengecek kesesuaian perencanaan, biaya, harga satuan, dan lain sebagainya. Hasil penyesuaian akan dikonsultasikan kembali ke auditor pengawas internal pemerintah. “Kalau sudah selesai maka disampaikan usulan dokumen lelang,” terangnya.

Miftah mengatakan, proses tender ditargetkan di bulan Maret, sehingga kontrak pengerjaan selama delapan bulan. Pembangunan kantor walikota merupakan proyek strategis dengan alokasi anggaran mencapai Rp58 miliar. Karena itu kata dia, rekanan yang mengerjakan harus memiliki kelayakan dari administrasi, kemampuan teknis, kelengkapan sarana-prasarana, sumber daya manusia, dan paling penting kemampuan keuangan perusahaan alias bonafid. “Jadi rekanan yang mengerjakan harus bonafid. Peralatan dan SDM juga harus siap,” tegasnya.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram menambahkan, arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bahwa pembangunan kantor walikota dilaksanakan dengan anggaran yang telah tersedia. Kelanjutan pembangunannya dapat diusulkan kembali untuk pengerjaan dengan skema tahun jamak. Dengan catatan kata dia, harus selesai bangunan secara utuh. “Artinya, kalaupun ada tahapan terpisah dikerjakan dengan tahun jamak,” jelasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Wediahning dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, dokumen perencanaan pembangunan kantor walikota telah diserahkan ke Inspektorat untuk dilakukan probility audit. Proses probility audit diperkirakan membutuhkan waktu selama sepuluh hari.

Lale juga berharap rekanan yang mengerjakan harus memiliki kualifikasi, peralatan lengkap serta kemampuan anggaran. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO