spot_img
Kamis, Maret 20, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMDinilai Lamban, Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan di Mataram

Dinilai Lamban, Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan di Mataram

Mataram (Suara NTB) – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi NTB, menilai proses penyelesaian sengketa ketenagakerjaan antara karyawan dengan managemen hotel lamban. Dinas Tenaga Kerja semestinya mengambil langkah cepat untuk mencari solusi.

Ketua DPD SPN NTB Lalu Wira Sakti mengatakan, organisasi perangkat daerah teknis di lingkup Pemerintah Kota Mataram, semestinya segera melakukan langkah cepat untuk mencari solusi antara kedua belah pihak, agar karyawan hotel mendapatkan kejelasaan terhadap hak pekerja. “Tapi Disnaker kayaknya diam-diam aja ini, lebih banyak dilimpahkan ke provinsi,” kata Wira Sakti dikonfirmasi pada, Kamis, 27 Februari 2025.

Wira menilai sengketa ketenagakerjaan di Kota Mataram, terkesan lamban. Artinya, kasus ini terus berlarut-larut tanpa ada kepastian diperoleh oleh pekerja.

Ia mengingatkan, proses mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, tidak boleh berat sebelah. Artinya, posisi pemerintah harus netral alias tidak berpihak. “Supaya persoalan karyawan dan perusahaan betul-betul dilakukan sesuai dengan ketentuan mekanisme yang berlaku.

Seperti diketahui, sejumlah 48 karyawan salah satu hotel di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka melaporkan persoalan itu ke ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Nusa Tenggara Barat. Disnakertrans Provinsi NTB mengarahkan pengaduan itu dilimpahkan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram untuk dimediasi. Namun hingga saat ini belum ada hasil tindaklanjut dari pemerintah.

Wira menyampaikan, langkah yang dilakukan para karyawan PHK sampai menempuh proses hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTB,tentu menjadi perhatian serius kepada para wakil rakyat mengambil tindakan tegas. “Apalagi burung sampai minta hearing ke DPR. Teman-teman dewan harus sikapi ini, sebagai wakil rakyat panggil kepala dinasnya,” tegasnya. Menurutnya, pemerintah perlu mencari solusi terkait persoalan ketenagakerjaan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudi Suryawan mengatakan, penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang dilaporkan karyawan hotel membutuhkan waktu. Prosesnya tidak bisa secepat itu, karena butuh mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak. “Iya, namanya mencari titik temu pasti butuh waktu,” jawab Rudi. (pan/cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO