spot_img
Kamis, Maret 6, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANPenerapan SPMB Diharapkan Tidak Rugikan Sekolah Swasta

Penerapan SPMB Diharapkan Tidak Rugikan Sekolah Swasta

Mataram (Suara NTB) –  Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) resmi menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sekolah swasta mengharapkan tidak hanya nama saja yang berubah dibandingkan sistem sebelumnya. Namun pelaksanaannya juga bisa berpihak bagi sekolah swasta dan tidak merugikan sekolah swasta.

“Jika SPMB tahun 2025/2026 besok sistemnya berubah tidak hanya namanya saja yang berubah, mungkin saja akan bisa berdampak baik buat swasta. Namun jika hanya nama saja yang diganti sementara pelaksanaannya tetap seperti biasa (sebelumnya) maka hasilnya akan sama saja,” ujar Ketua Forum Sekolah Swasta Kota Mataram, Baidawi pada Rabu, 5 Maret 2025.

Baidawi mengatakan, sekolah swasta memang dianggap bukan prioritas dalam pendidikan. Ia menganggap sekarang sekolah negeri sudah mampu untuk menjalankan pendidikan walaupun tanpa peran swasta. “Sehingga pergantian rezim, pejabat, dan lain-lain semangatnya anak-anak seharusnya di sekolah negeri dan tidak direkomendasikan di swasta. Itulah kira-kira cara pandang para pejabat kita terhadap swasta sekarang ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, SPMB yang merupakan pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis). Terutama terkait penambahan rombongan belajar di sekolah negeri di luar juknis.

“Saran kami dari sekolah swasta sederhana, jika penerimaan murid baru (SPMB) ini dilaksanakan, mohon dilaksanakan sesuai juknis SPMB. Tidak ada lagi sistem-sistem yang lain seperti memaksakan penambahan rombel di sekolah negeri,” jelas Baidawi.

Pihaknya menyoroti sistem PPDB di daerah yang membuat semua siswa tidak tertampung di sekolah negeri dipaksakan masuk dengan sistem luring atau offline.

“Dinas mendistribusikan calon-calon siswa yang tidak tertampung di sistem online untuk masuk semua di sekolah-sekolah negeri tanpa mempertimbangkan daya tampung sekolah-sekolah negeri tersebut,” ujar Baidawi yang juga pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta NTB.

Pihaknya hanya berharap kepada pemerintah untuk melihat keberadaan sekolah-sekolah swasta sekarang ini. Pemerintah diminta membantu untuk sekolah swasta bangkit dengan memberikan kebijakan yang memungkinkan sekolah-sekolah swasta untuk bisa mendapat siswa. “Terutama yang seharusnya tidak terserap ke sekolah negeri semua,” saran Baidawi.

Sebelumnya, Mendikdasmen menguraikan, dalam Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB ini terdapat empat jalur penerimaan, yang meliputi  jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi.

Adapun kuota jalur penerimaan pada setiap jenjang pendidikan dalam rancangan peraturan menteri adalah sebagai berikut. Pada jenjang SD, kuota penerimaan murid yaitu jalur domisili minimal 70%; jalur afirmasi minimal 15%; jalur mutasi maksimal 5%; dan tidak ada jalur prestasi.

Kemudian kuota penerimaan murid pada jenjang SMP yaitu jalur domisili dari minimal 50% menjadi minimal 40%; jalur afirmasi dari minimal 15% menjadi 20%; jalur mutasi maksimal 5%; dan jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 25%.

Pada jenjang SMA, kuota penerimaan yaitu jalur domisili dari minimal 50% menjadi minimal 30%; jalur afirmasi dari minimal 15% menjadi 30%; jalur mutasi maksimal 5%; dan jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 30%. “Untuk SMA, kita perluas sehingga istilahnya rayonisasi, dengan basisnya adalah provinsi, karena ada beberapa sekolah yang lokasinya di perbatasan lintas provinsi,” kata Mendikdasmen. (ron)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -








VIDEO