Dompu (Suara NTB) – Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Dompu sejak 30 Januari 2025 lalu hingga saat ini belum dicabut. Masih adanya temuan kasus harian membuat pemerintah belum mencabut status KLB.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Omiyati Fatimah, S.Sos., MPH yang dihubungi di ruang kerjanya, Rabu, 5 Maret 2025 mengatakan, pihaknya belum mencabut pemberlakuan KLB DBD di Kabupaten Dompu. Kendati jumlah kasus harian mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya, tapi masih tetap ada setiap hari. “Kita ndak bisa mencabut status KLB DBD, karena kasus harian masih ditemukan. Kalau dirata – ratakan, kasus harian hingga saat ini ada 6 kasus DBD,” ungkapnya.
Untuk mencabut status KLB, Omiyati mengatakan, apabila tidak lagi ditemukan kasus harian dan hasil survei jentik nyamuk menurun drastic. Sementara saat ini, jentik nyamuk masih banyak ditemukan oleh petugas surveiland.
Ketua Tim Kerja Program P2M Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Faisal, SKM yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, berdasarkan laporan perkembangan kasus DBD hingga Selasa malam didapat jumlahnya sebanyak 270 kasus. Jumlah ini bertambah dari 252 pada Senin. “Penambahan 18 kasus DBD ini dari RSUD,” katanya.
Ia juga menyampaikan, kendati trend kasus DBD mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu tidak bisa dijadikan patokan untuk mengendorkan kewaspadaan terhadap DBD. Karena hujan masih turun. “Kemarin hujan setelah beberapa hari tidak hujan. Ini yang kita khawatirkan, karena berpotensi perkembang biakan jentik nyamuk DBD pada wadah yang menampung air hujan. Makanya, harus tetap mewaspadai kasus DBD,” terangnya. (ula)